Menuju konten utama

Profil Windy Idol yang Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU

Windy Idol diperiksa KPK pada Kamis (24/4) sebagai saksi kasus dugaan TPPU eks di MA. Simak sepak terjang Windy di dunia tarik suara hingga dipanggil KPK.

Profil Windy Idol yang Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU
Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Windy Yunita alias Windy Idol baru saja dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/4/2025). Windy dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Windy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh KPK pada Januari 2024 lalu, diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan yang juga terjerat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK turut memanggil kakak Windy, yakni Rinaldo Septariando. Penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya sudah memanggil terpidana yang juga mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Selasa (22/4) dan Rabu (23/4). Lalu, siapa sosok Windy?

Profil Windy Jebolan Indonesian Idol 2014

Windy Yunita lahir di Bangka Belitung pada 2 Juni 1993. Ia merupakan jebolan ajang pencarian bakat menyanyi, Indonesian Idol Season 8 yang berlangsung pada 2014. Windy berkontestasi di musim yang sama dengan Virzha, Yuka Tamada, Nowela hingga Husein Alatas.

Windy cukup diperhitungkan di Indonesian Idol 2014. Ia datang sebagai calon bintang muda. Saat itu, Windy masih berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. Windy melaju hingga babak Top 7.

Windy setidaknya tampil dalam 7 Spectaculer Live Show Indonesian Idol 2014, terhitung dari babak 13 besar. Beberapa lagu yang dibawakan Windy sebagai finalis ajang tersebut, di antaranya: "No Air" Jordin Sparks, "She Wolf (Falling to Pieces)" David Guetta, hingga "Angel" Sarah McLachlan.

Selepas dari Indonesian Idol, Windy melanjutkan peruntungannya bersolo karier dengan nama panggung Windy Ghemary. Ia menelurkan beberapa single, seperti “Masih Mencintaimu”, “Gelisah Hati”, hingga “KeagunganMu”.

Sementara itu, Windy tersandung dalam kasus dugaan TPPU, yang membuatnya beberapa kali dipanggil penyidik KPK. Beberapa panggilan itu di antaranya pada Mei, Agustus, September, hingga Oktober 2023. Sampai pemeriksaan terakhir pada 24 April 2025, Windy diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus yang sama, eks Sekretaris MA Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasan terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi MA.

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi, yang tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto, melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Terkait keterlibatan dengan Windy, jebolan Indonesian Idol tersebut mengaku pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali. Pengakuan itu disampaikan Windy dalam sidang lanjutan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto pada 19 Desember 2023

Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Akan tetapi, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai. Ia mengaku tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepadanya.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yantina Debora