tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti percakapan mantan Komisioner Bawaslu, Agustina Tio, dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui sambungan telepon. Percakapan itu berkaitan dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku atas terdakwa Hasto Kristiyanto.
Dalam rekaman telepon Wahyu dengan Tio, diketahui bahwa Hasto Kristiyanto sempat akan menemui Ketua KPU saat itu, Arief Budiman. Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas PAW Harun Masiku.
"Jadi ketuanya mau dikondisikan biar langsung sekjen aja yang ketemu gitu?" kata Tio dalam sambungan telepon yang menjadi bukti, saat JPU memutarkan rekaman di dalam ruang sidang di Pengdilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
"Iya iya," jawab Wahyu.
"Enggak usah aku yang ketemu sama Mas Arief pak ketua?" tanya Tio.
"Iya kalau mbak mau ketemukan lebih baik juga," jawab Wahyu.
"Oh gitu, aku ketemu dulu, terus ngobrol, nanti aku bilang sekjen ingin ketemu gitu?" tanya Tio memastikan.
"Heeh heeh," kata Wahyu.
Tio pun menanyakan kepada Wahyu apakah memang Arief Budiman juga berkenan jika diberikan uang pengkondisian. Dia juga meminta saran bagaimana seharusnya bersikap kepada Ketua KPU itu.
"Dia sepertinya anu mbak, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya. Sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih bersih amat," ujar Wahyu.
Wahyu kemudian menjelaskan kepada Tio bahwa ada NGO yang juga sudah mulai mengendus kekosongan itu. Bahkan, ada juga organisasi Muhammadiyah yang memberikan dorongan kepada Arief sehingga dirinya tidak bisa menyimpang begitu saja.
Lebih lanjut, Wahyu meyakinkan kepada Tio bahwa dirinya sudah sempat membicarakan permintaan untuk pertemuan dengan Hasto Kristiyanto. Namun, Arief tidak menghendakinya.
Menurut Wahyu, jika Hasto tetap menemui Arief, maka berkemungkinan tetap tidak mendapatkan hasil yang diinginkan. Oleh karena itu, dia menyarankan Tio untuk melaporkan lagi situasinya.
"Jadi kalau itu agak jaim dia ya," kata Tio.
"Jaim, jaim. jujur saja mba, saya, sekjen mau ketemu itu enggak pas. Kalau enggak seperti itu kan kita malah memperolokkan sekjen," ujar Wahyu.
"Iya sih apalagi surat udah keluar," tutur Tio.
"Sampaikan saja, situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir sekjen tetap enggak mau kan harga diri sekjen mbak. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetap Pak Arief tidak mau, kasihan sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu nanti kalau aku mendarat di Belitung saya telepon lagi," ungkap Wahyu.

Hasto Jadi Jaminan Proses PAW Harun Masiku
Pada persidangan kali ini, jaksa juga mengungkap percakapan antara Agustiani Tio dengan Saeful Bahri, yang merupakan kader PDIP dalam mengupayakan proses PAW Harun Masiku. Dalam percakapan keduanya, disebutkan bahwa Hasto Kristiyanto menjadi penjaminnya.
“Saudara Saiful mengatakan tadi mas Hasto telfon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi. Benar saudara Saiful mengatakan seperti itu?” tanya salah satu JPU kepada Tio.
“Iya kan ada rekamannya,” ucap Tio.
“Jadi di situ, Saiful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa pak Hasto begitu?” tanya JPU lagi.
“Iya Saiful yang berkata seperti itu,” jawab Tio.
Percakapan itu, diakui Tio melalui telepon pada 6 Januari 2020. Atas pesan dari Saiful tersebut, Tio pun meneruskan kepada mantan terpidana Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.
Tio menyampaikan kepada Wahyu bahwa proses PAW Harun Masiku dipantau oleh Hasto Kistiyanto.
“Saya berkata kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?” kata JPU.
“Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saiful. Karena dimintanya begitu,” jawab Tio.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































