tirto.id - Siti Nurbaya Bakar adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menjabat selama dua periode di pemerintahan Joko Widodo. Ia memegang amanah tersebut pada Kabinet Kerja 2014–2019 dan Kabinet Indonesia Maju (2019–2024). Sepanjang masa jabatannya ada beberapa pernyataan cukup kontroversial terkait bencana hidrometeorologi, terutama banjir.
Salah satunya, Siti menyebut banjir di Kalimantan Selatan banjir dipicu anomali cuaca dan curah hujan ekstrem pada Januari 2021. Ia menilai informasi yang beredar kala itu banyak yang tidak akurat. Karena itu, ia menegaskan bahwa penurunan luas hutan di DAS Barito bukan faktor utama menurut data kementeriannya.
Siti juga merinci kondisi hulu DAS Barito yang disebutnya masih didominasi tutupan hutan. Ia memaparkan perbedaan ketinggian hulu-hilir yang mempercepat aliran air saat hujan ekstrem. Faktor teknis tersebut, menurutnya, berperan besar dalam besarnya volume air yang masuk ke wilayah terdampak.
Profil Siti Nurbaya Bakar, Eks Menteri LHK
Siti Nurbaya Bakar lahir di Jakarta pada 28 Juli 1956 dan dikenal sebagai birokrat serta politikus. Ia menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam dua kabinet pemerintahan Joko Widodo, yaitu Kabinet Kerja 2014–2019 dan Kabinet Indonesia Maju (2019–2024).
Pendidikan dasarnya ditempuh di Jakarta mulai dari SD sampai SMA. Setelah itu, ia masuk Institut Pertanian Bogor dan meraih gelar insinyur pada 1979. Siti kemudian melanjutkan studi magister International Institute for Aerospace Survey and Earth Science di ITC Belanda (1988) dan meraih gelar doktor melalui program kolaborasi IPB dan Universität Siegen pada 1998.
Karier birokrasi Siti dimulai di Bappeda Lampung pada awal 1980-an. Ia pernah menduduki beragam posisi, mulai dari bidang penelitian hingga menjadi Wakil Ketua Bappeda. Jejak kariernya berlanjut ke tingkat nasional. Siti diketahui pernah menjabat Kabiro Perencanaan di Departemen Dalam Negeri, Pelaksana Manajemen di STPDN, Sekretaris Jenderal Depdagri hingga Dewan Komisaris dan Ketua Komite Investasi dan Manajemen Risiko Pusri.
Siti juga sempat menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI (2006-2013). Pada periode ini, beberapa penghargaan diraihnya termasuk pengnghargaan Laporan Akuntansi Standar Tertinggi dari Menteri Keuangan dari (2008-201 dan Penghargaan WTP Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari penilaian awal sebagai Sekjen DPD-RI.
Setelah pensiun dari jabatan Sekjen DPD RI, Siti memasuki dunia politik dan bergabung dengan Partai NasDem. Pada 2014, ia ditunjuk sebagai Menteri LHK dan kembali dipercaya mengisi posisi yang sama pada periode berikutnya. Selain itu, pada 2022 ia dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan pertama Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya dan menjadi profesor ke-30 di fakultas tersebut.
Kontroversi Siti Nurbaya Terkait Banjir
Pernyataan Siti Nurbaya mengenai isu lingkungan beberapa kali mendapat sorotan publik. Sebagian kritik muncul ketika ia menyinggung hubungan antara pembangunan dan pengelolaan hutan. Situasi itu kemudian berkembang menjadi perdebatan yang melibatkan sejumlah organisasi lingkungan. Berikut beberapa kontroversinya.
1. Cuitan Siti Nurbaya di Medsos Dinilai Mendukung Deforestasi
Siti Nurbaya pernah membuat pernyataan melalui media sosial yang mempertentangkan antara zero deforestasi dan pembangunan. Ia menyebut zero deforestasi atau tidak adanya alih fungsi hutan, dengan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” tulisnya melalui Twitter/X di akun @SitiNurbayaLHK pada 3 November 2021.
Menurut Siti, penghentian pembangunan atas dalih zero deforestasi sama artinya melawan mandat UUD 1945 dalam menetapkan nilai dan tujuan membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat. Ia menyebut terminologi deforestasi tidak sesuai penerapannya di Indonesia.
“Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” kata Siti Nurbaya.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad pernyataan Siti Nurbaya tersebut salah kaprah. Pembangunan berkelanjutan dengan zero deforestasi dapat berjalan beriringan.
“Tidak ada pembangunan kalau zero deforestasi, itu sangat naif. Zero deforestasi dan net carbon sink itu memang betul berbeda. Tapi kalau akhirnya seolah-olah disuruh memilih antara pembangunan atau menghentikan deforestasi itu agak lucu,” kata Nadia pda Tirto.id melalui sambungan telepon, Jumat. (5/11/2021).
Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan zero deforestasi menyebut zero deforestasi adalah instrumen utama untuk mengatasi perubahan iklim. Konsep ini bahkan sudah diterima luas semenjak Konferensi Perubahan Iklim di Berlin tahun 1995.
"Sudah muncul berbagai konsep pembangunan yang saya kira payung besar adalah pembangunan berkelanjutan atau pembangunan rendah karbon yang konsepnya dikeluarkan Bappenas, dan salah satu instrumen utamanya adalah zero deforestasi,” kata Leo kepada Tirto.id.
Di sisi lain, zero deforestasi menjadi bagian hak masyarakat dalam memperoleh hidup sehat dan layak sesuai amanat konstitusi. Jika krisis perubahan iklim terus terjadi, bencana hidrometeorologi yang kerap dialami Indonesia akan terus dialami.
2. Siti Nurbaya Sebut Banjir Kalimantan Selatan 2021 karena Anomali Cuaca
Siti Nurbaya pernah menyatakan banjir besar di Kalimantan Selatan pada 2021 dipicu anomali cuaca. Ia mengatakan informasi yang beredar saat itu banyak yang tidak akurat. Karena itu, ia menegaskan bahwa penurunan luas hutan di DAS Barito bukan faktor utama pencetus banjir, menurut data kementeriannya.Siti merinci bahwa kawasan hulu DAS Barito di Kalimantan sebagian besar masih berada dalam kawasan hutan. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi DAS Barito di wilayah Kalsel berbeda dengan keseluruhan DAS Barito di Kalimantan. Perbedaan penggunaan lahan disebutnya berpengaruh pada karakteristik daerah tampung air.
Di sisi lain, Greenpeace Indonesia memaparkan banjir Kalsel diduga karena DAS sudah kehilangan kurang lebih 304.225 hektar tutupan hutan sepanjang 2001-2019. Semuanya sudah dialihfungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit.
Hal ini yang menjadikan area DAS tidak lagi menjadi tempat tampungan air hujan di Kalsel. Kapasitas daya tampung air menurun drastis karena berkurangnya tutupan hutan.
Laporan Forest Watch Indonesia (FWI) melalui "Angka Deforestasi Sebagai Alarm Memburuknya Hutan Indonesia" menyebut keadaan di Kalimantan per 2017 memiliki rasio hutan sebesar 47 persen terhadap total daratan.
Tutupan hutan di Kalimantan pada tahun 2000 ada 33,2 juta hektar. Angka ini menurun pada 2009 menjadi 28.3 hektar, tahun 2013 26,8 juta hektar, lalu tahun 2017 tersisa 24,8 juta hektar tutupan hutan.
Penurunan tutupan hujan akibat masifnya jumlah konsesi pemanfaatan kawasan hutan dan lahan. FWI mencatat ada 32 juta hektar hutan alam yang telah terkena izin berusaha sampai 2017.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar banjir dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id






























