Menuju konten utama

Profil Safaruddin: Sentil Kapolres Sleman, Desak SP3 Kasus Hogi

Safaruddin adalah anggota DPR RI dan mantan Kapolda Kaltim yang menyebut kasus Hogi Sleman sebagai upaya pembelaan diri sehingga perlu dilakukan SP3.

Profil Safaruddin: Sentil Kapolres Sleman, Desak SP3 Kasus Hogi
Bakal calon Gubernur Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin mengepalkan tangan saat pengumuman cagub-cawagub PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Safaruddin, semprot Kapolres Sleman untuk menghentikan penyidikan atas kasus Hogi Minaya. Safaruddin rupanya merupakan mantan polisi senior yang pernah menjabat sebagai kapolda. Bagaimana profil Safaruddin?

Desakan Safarudin untuk menghentikan penyidikan kasus Hogi Minaya disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada Rabu (28/1/2026). Dalam kesempatan itu, Safaruddin menyampaikan teguran keras kepada Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

"Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda," kata Safaruddin.

Dalam tegurannya itu, Safaruddin menyatakan bahwa Edy Setyanto harusnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3, bukan justru menjadikan Hogi sebagai tersangka kasus.

"Tindak pidananya adalah curas, pencurian dengan kekerasan. Tersangkanya meninggal dunia. Ya selesai, SP3," katanya.

Kasus Hogi Minaya diawali dengan penetapannya sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas oleh Polresta Sleman. Ia sebelumnya mengejar dua penjambret yang telah menjambret barang kepunyaan sang istri, Arsita Minaya.

Nahas, para penjambret mengalami kecelakaan saat melarikan diri dengan motornya dan tewas semuanya. Hogi yang mengejar keduanya lantas menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Profil Safaruddin Eks Kapolda Kaltim yang Jadi Anggota DPR

Sebelum pensiun dan jadi politisi PDIP, Safaruddin merupakan perwira tinggi polisi berpangkat terakhir inspektur jenderal (irjen). Karier kepolisiannya itu ia bangun sejak dekade 1980-an.

Safaruddin mengawali karier dengan lulus dari Akademi Kepolisian (saat itu masih AKABRI) lalu melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1992). Di sela itu, Safaruddin menjadi Pama Polda Gorontalo (1983).

Karier Safaruddin meningkat dan ditempatkan ke berbagai posisi di Gorontalo. Ia diangkat menjadi Kapolsek Kota Barat (1984-1984), lalu menjadi Kapolsek Kota Selatan (1986-1988).

Safaruddin lantas berhubungan makin erat dengan penanganan dunia kriminal dengan menjadi Kanit Reskrim Polresta Manado (1989-1993) hingga Kasat Reskrim Polresta Lampung (1995-1996).

Sampai akhirnya, pada 2004 ia ditarik ke Mabes Polri dan jadi Kepala Bagian Umum Bareskrim Polri. Setahun di Mabes, Safaruddin jadi Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2005.

Lima tahun kemudian, Safaruddin mendapatkan amanah baru sebagai Wakapolda Kalimantan Barat (2010-2013). Pada 2013, ia juga menjabat Asisten Deputi IV Deputi V bidang Koordinator Keamanan Nasional Kemenko Polhukam.

Dua tahun kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur (2015-2018) setelah sebelumnya turut menjadi Wakabaintelkam Polri (2015).

Setelah pensiun dari dinas kepolisian, Safaruddin lalu terjun sebagai politisi. Ia masuk kancah politik praktis melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Timur.

Safaruddin cukup mujur dan berhasil menjadi anggota DPR RI melalui pemilu legislatif 2019 lalu. Hasilnya, ia meraih satu kursi di DPR RI periode 2019-2024.

Setelah habis masa jabatan pertama, Safaruddin kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Ia kembali terpilih dan kini duduk di Komisi III DPR RI.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar