tirto.id - Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery, ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (31/7/2025). Gibran ditangkap terkait dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada 2024 lalu.
"Terhadap Gibran, telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8).
Penahanan Gibran oleh Bareskrim dilakukan seiring laporan yang dilayangkan terhadap Gibran dan mantan Chief Product Officer (CPO) eFishery. Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengungkap pasal yang dikenakan maupun materi perkara.
Sebelumnya, Gibran dan eFishery menjadi buah bibir usai diduga melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan demi mendapat pendanaan publik.
Akan tetapi, Pada Mei, Gibran menyatakan bahwa dirinya menerima panggilan panggilan penyidik Bareskrim mengenai proses akuisisi perusahaan software house DycodeX oleh PT Multidaya Nusantara Teknologi (MTN), induk usaha eFishery, pada Maret 2024.
Berdasarkan temuan audit FTI Consulting, MTN kedapatan membayar uang senilai Rp15 miliar kepada empat usaha patungan (CV) yang terafiliasi dengan DycodeX. Keempat CV tersebut ialah Deeptech Solusi Indonesia, Teknologi Terkini Mandiri, Solusi Teknologi Harmoni, dan Integrasi Teknologi Terdepan.
Keempat CV tersebut kemudian kedapatan melakukan transfer uang dengan total nilai Rp5 miliar kepada pihak yang tidak teridentifikasi oleh dokumen pada 12 Januari 2024.
Berdasarkan audit lebih lanjut, nama Gibran muncul dalam surat jaminan pribadi bersama empat individu perwakilan masing-masing CV. Berdasarkan dokumen ini, Gibran diduga terlibat langsung dalam struktur dan pengendalian empat entitas usaha tersebut.
Dalam kasus ini, Gibran diduga ada dalam struktur CV yang dibayar atas DycodeX oleh MTN, induk usaha dari startup eFishery yang kala itu masih Gibran pimpin.
Siapa Sosok Gibran Huzaifah Eks CEO & Pendiri eFishery?
Nama Gibran Huzaifah mencuat setelah ia mendirikan perusahaan rintisan bernama eFishery pada Oktober 2013. Perusahaan yang bergerak di industri perikanan skala menengah dan besar ini, didirikan Gibran bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya.
Meskipun disebut berasal dari keluarga yang sederhana di kawasan kumuh Jakarta, Gibran memiliki riwayat pendidikan yang terbilang mentereng. Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari sana, Gibran melanjutkan studi di Harvard Business School dan Stanford University Graduate School of Business.
Sementara itu, eFishery yang membesarkan namanya dibangun Gibran pasca lulus dari ITB pada 2007. Bermula dari ide membudidayakan ikan lele, Gibran kemudian mengembangkannya menjadi teknologi manajemen budidaya ikan dengan mesin pakan otomatis.
Setelah inisiatif tersebut dirilis sebagai perusahaan rintisan pada 2013, nama eFishery mendapat sorotan publik yang luas. Dari sana, perusahaan yang dirintis Gibran tersebut mendapat dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Bank Mandiri.
Inisiatif untuk membantu manajemen industri budidaya ikan juga membuat eFishery bertahan di tengah fenomena kebangkrutas perusahaan rintisan Indonesia pada awal dekade 2020-an.
Pada 2022, perusahaan yang didirikan oleh Gibran ini bahkan mengumumkan pendanaan dari sejumlah investor, termasuk SoftBank, Sequoia, dan Temasek. Berkat kiprahnya di eFishery tersebut, Gibran mendapat beberapa pencapaian, termasuk masuk dalam daftar 30 under 30 Asia 2017 versi Forbes.
Seiring menanjaknya nilai valuasi eFishery, Gibran juga menjadi salah satu representasi anak muda yang sukses dengan perusahaan rintisan. Pada puncak valuasi eFishery, kekayaan pribadi Gibran sempat menyentuh angka Rp5 triliun.
Pada masa jaya eFishery, Gibran dikenal sebagai pemuda sukses bersahaja oleh para pembudidaya ikan yang jadi kliennya. Latar belakangnya yang berasal dari keluarga sederhana dianggap sebagai muasal kesederhanaan dalam pribadinya.
Akan tetapi, audit DealStreetAsia terhadap eFishery merilis dugaan penyelewengan yang dilakukan Gibran untuk membuat laporan keuangan perusahaan rintisannya terlihat apik di mata investor.
Untuk mempertahankan operasional eFishery, Gibran diduga membuat laporan ganda dan melaporkan laba perusahaan tidak sebagaimana mestinya. Laporan keuangan yang dipermak tersebut kemudian diajukan kepada investor agar berinvestasi.
Gibran telah mengklarifikasi mengenai dugaan tersebut kepada Tirto, menyebut kebijakannya yang bermasalah itu lebih bersifat akselerasi gross merchandise value dengan skema kerja sama pihak ketiga.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































