Menuju konten utama

Francesca Albanese Disanksi AS karena Sikapnya terhadap Israel

Profil Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB, yang disanksi Pemerintah AS karena dianggap vokal menentang Israel. Bagaimana sepak-terjangnya?

Francesca Albanese Disanksi AS karena Sikapnya terhadap Israel
Francesca Albanese. FOTO / AFP/ Jure Makovec

tirto.id - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Francesca Albanese, dijatuhi sanksi Amerika Serikat (AS) pada Rabu (9/7/2025), karena dianggap vokal menentang Israel. Ia dijatuhi sanksi atas dokumentasinya mengenai pelanggaran Israel terhadap Palestina di Gaza.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan sanksi tersebut dan menuduh Albanese melancarkan “kampanye perang politik dan ekonomi melawan Amerika Serikat dan Israel”. Rubio juga menuduh Albanese sebagai anti-semitisme.

“Bias itu telah terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk merekomendasikan agar Mahkamah International Criminal Court (ICC), tanpa dasar yang sah, mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant,” ujar Rubio, dikutip dari Aljazeera, Rabu (9/7/2025).

Dalam beberapa pekan terakhir, Albanese telah mengeluarkan serangkaian surat yang mendesak negara-negara lain untuk menekan Israel agar mengakhiri pemboman di Jalur Gaza. Pakar PBB ini merupakan pendukung kuat surat perintah penangkapan dari ICC terhadap para pejabat Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan kejahatan perang.

Albanese baru-baru ini mengeluarkan laporan yang menyebutkan beberapa perusahaan besar AS sebagai pihak yang membantu apa yang ia sebut sebagai pendudukan Israel di Gaza.

Profil Francesca Albanese yang Disanksi AS karena Bela Palestina

Francesca Albanese merupakan pengacara internasional dengan spesialisasi hak asasi manusia dan Timur Tengah. Sejak Mei 2022, ia menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.

Ia juga seorang penulis sejumlah publikasi bergengsi. Salah satunya yakni Palestinian Refugees in International Law (Oxford University Press, 2020) yang dianggap sebagai tonggak penting dalam literatur mengenai subjek tersebut.

Karya akademis Albanese mencakup berbagai aspek masalah Palestina, situasi hukum di Israel/Palestina, dan pengungsian paksa Palestina. Hal itu termasuk mandat dan tugas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Albanese merupakan akademisi afiliasi di Institute for the Study of International Migration of Georgetown University. Sejak 2018, ia telah mengajar dan memberikan kuliah di berbagai universitas di Eropa dan Timur Tengah.

Tidak hanya itu, ia juga bertanggung jawab atas program penelitian dan bantuan hukum mengenai migrasi dan pencari suaka di negara-negara Arab untuk lembaga kajian Arab Renaissance for Democracy and Development (ARDD).

Ia merupakan salah satu pendiri Global Network on the Question of Palestine (GNQP), sebuah koalisi yang terdiri dari para pakar dan cendekiawan terkemuka di kawasan dan internasional yang terlibat dalam isu Israel/Palestina.

Sebelumnya, ia telah bekerja dengan berbagai organisasi internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) serta UNRWA.

Sebagai Pelapor Khusus, ia telah menerbitkan berbagai opini hukum dan beberapa laporan penting. Di antaranya tentang pelanggaran hukum penentuan nasib sendiri di wilayah Palestina yang diduduki, perampasan kemerdekaan massal yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina, penghilangan anak, pelanggaran hak anak di Palestina, hingga genosida.

Albanese selama menjadi Pelapor Khusus mengupayakan imparsialitas dan inklusivitas. Ia menekankan bahwa imparsialitas sejati bukanlah ketidaktahuan atau ketidakpedulian. Melainkan, imparsialitas melibatkan penyelidikan fakta secara objektif melalui sudut pandang hukum internasional dan pengakuan serta penanganan ketidakseimbangan kekuatan yang mendasari atau ketidakadilan historis.

Fokus Albanese yakni mencapai hak dan kebebasan, termasuk melalui keadilan dan akuntabilitas, bagi semua pihak yang terlibat.

“Kita harus menghentikan genosida ini, yang tujuan jangka pendeknya adalah menyelesaikan pembersihan etnis Palestina, sementara juga mengambil untung dari mesin pembunuh yang dirancang untuk melakukannya,” kata Albanese dalam unggahan terbarunya di X, dikutip dari AP News, Kamis (10/7/2025).

Baca juga artikel terkait KONFLIK ISRAEL-PALESTINA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Dicky Setyawan