Menuju konten utama

Jalur Gaza Milik Siapa & Mengapa Penting Bagi Israel-Palestina?

Jalur Gaza berapa luasnya, milik siapa, dan bagaimana statusnya jelang gencatan senjata Israel-Hamas? Mengapa jalur Gaza penting bagi Israel-Palestina?

Jalur Gaza Milik Siapa & Mengapa Penting Bagi Israel-Palestina?
Bendera Palestina. foto/IStockphoto

tirto.id - Jalur Gaza yang terletak di pantai timur Laut Tengah, merupakan bagian dari wilayah Palestina sesuai dengan Perjanjian Oslo. Secara de facto, sejak 14 Juni 2007, Gaza ada di bawah administrasi Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah atau lebih dikenal dengan Hamas. Di sisi lain, Israel mengklaim wilayah seluas 365 km2 ini sebagai teritorial yang mereka okupasi. Hingga kini menjelang gencatan senjata antara Israel dan Hamas, Jalur Gaza menjadi salah satu titik konflik.

Jalur Gaza atau Gaza Strip memang terpisah dari wilayah lain Palestina. Secara total, Palestina memiliki areal seluas 6.200 km2, dengan Tepi Barat (West Bank) yang mencapai 5.860 km2, sedangkan sisanya meliputi Jalur Gaza yang sekitar 365 km2.. Sebagian besar Jalur Gaza dihimpit wilayah-wilayah yang saat ini diklaim sebagai milik Israel. Sebagian lain, Gaza berbatasan dengan Mesir di sebelah barat daya dan menghadap Laut Mediterania.

Dengan luas wilayah tersebut, Gaza dihuni 2,3 juta penduduk dan menjadi salah satu kawasan terpadat di dunia, dengan kepadatan sebesar 5.500 orang per kilometer persegi. Gaza terbagi ke dalam 5 kegubernuran, yang meliputi Gaza Utara, Kota Gaza, Deir el-Balah, Khan Younis, dan Rafah.

Menurut Al Jazeera, lebih dari 60 persen penduduk Gaza adalah pengungsi dari wilayah Palestina lain yang saat ini diklaim sebagai wilayah Israel. Lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari rumah mereka ketika Israel mendeklarasikan negaranya pada 1948.

Jalur Gaza Milik Siapa?

Sejak 2007 hingga saat ini, Gaza dikuasai oleh Hamas yang memenangkan pemilihan umum (Pemilu) pada 2006 atas wilayah tersebut. Hamas mengalahkan Fatah, yang menjalankan Otoritas Nasional atau Negara Palestina di Tepi Barat.

Hamas didirikan pada tahun 1987 sebagai Intifada Pertama (perlawanan Palestina terhadap Israel). Sebagai sebuah gerakan, Hamas tidak mengakui Israel dan menginginkan Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967.

Di sisi lain, Gaza juga dianggap sebagai wilayah pendudukan Israel karena negara tersebut memiliki kendali atas perbatasan, udara, dan perairan teritorialnya. Hal ini yang kemudian ditentang Hamas yang menuntut agar Israel mengakhiri blokade daerah kantong itu dan menghentikan pendudukannya atas wilayah Palestina.

Pengepungan Gaza oleh Israel semakin menjadi-jadi sejak Hamas memegang tampuk kekuasaan kawasan tersebut. Namun, Israel telah mengklaim bahwa pendudukannya atas Gaza berakhir sejak mereka menarik pasukan dan pemukiman dari wilayah tersebut.

Imbas blokade Israel terhadap Gaza telah mengisolasi warga Palestina dari pusat kota utama mereka, Yerusalem. Israel juga memutus akses warga Palestina Kristen dan Muslim di Gaza ke pusat kehidupan keagamaan mereka.

Selama bertahun-tahun, Gaza dilanda krisis. Menurut data 2021 lalu, sekitar 56 persen warga Gaza menderita kemiskinan, dengan pengangguran di kalangan pemuda mencapai angka 63 persen. Menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lebih dari 95 persen air di Gaza telah dinyatakan tidak aman untuk diminum hingga 2021 lalu.

Selain itu, Gaza menderita karena konflik berkepanjangan. Israel telah melakukan sejumlah serangan ke Gaza sejak 2007 lalu. Rinciannya terjadi pada 2008-2009, 2012, 2014, 2021. Yang terakhir serangan Israel terjadi sejak konflik 7 Oktober 2023 hingga saat ini atau mencapai rentang 15 bulan.

Ketegangan terbaru Israel dengan Hamas setidaknya telah menewaskan lebih dari 46 ribu warga Palestina. Konflik 2023 tersebut direncanakan akan diakhiri melalui gencatan senjata yang diumumkan pada 15 Januari 2025 dan akan dijalankan mulai 19 Januari 2025. Namun, menjelang islah diumumkan, sekira 87 warga Palestina di Gaza jadi korban jiwa hanya dalam kurun waktu 2 hari.

Mengapa Gaza Penting Bagi Israel-Palestina?

Jalur Gaza dianggap sebagai kawasan penting, karena dulunya wilayah itu dikenal makmur. Gaza merupakan persimpangan strategis yang dikenal sebagai "The Way of the Philistines", menghubungkan Mesir kuno dengan Kanaan.

Pada abad ke-19, Gaza berada di bawah kekuasaan Mesir dan Turki Utsmani. Kawasan itu menjadi pusat perdagangan penting. Di satu sisi, Gaza juga terkenal dengan pertaniannya. Melansir Al Jazeera, sejarawan Nabil Badran menulis bahwa pada tahun 1870-an terdapat sekitar 468 hektar kebun jeruk yang diairi di wilayah Gaza.

Wajah Gaza mulai berubah sejak peristiwa 1948, ketika gerakan Zionis Israel mengusir warga Palestina dalam peristiwa al-Nakba. Korban dari pengusiran Israel itu kemudian mengungsi di Gaza hingga membuatnya sebagai wilayah pengungsian.

Selanjutnya, perjanjian gencatan senjata tahun 1949 secara resmi mengakhiri konflik tersebut sekaligus menetapkan “Garis Hijau” antara Israel yang baru dibentuk, dengan wilayah yang kemudian dikenal sebagai “Jalur Gaza”.

Sejak saat itu, Gaza telah bergonta-ganti kekuasaan. Jalur Gaza pernah berada dalam kontrol Mesir, diduduki Israel, hingga Otoritas Palestina dan oleh gerakan Pejuang Palestina lewat Hamas. Sebelum keberadaan Israel, wilayah Gaza pernah dikuasai Inggris, Turki Usmani, hingga Mesir.

Baca juga artikel terkait GENCATAN SENJATA atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus