tirto.id - Rencana pemerintah membuka impor untuk nampan makanan atau food tray ditolak oleh Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki).
Apmaki menganggap, pembukaan keran impor nampan makanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 ini mengancam kelangsungan bisnis pengusaha wadah makanan dalam negeri.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso, mengatakan bahwa pembukaan keran impor food tray ini untuk mencukupi kebutuhan nasional untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
“Kemudian food tray ini kan memang dibuka ya itu untuk kepentingan program makan bergizi gratis. Ya karena kita banyak membutuhkan produk itu,” katanya saat konferensi pers di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya tidak melarang penggunaan nampan makanan produksi dalam negeri selama memenuhi standar dan mencukupi kebutuhan MBG. Di sisi lain, ia pun mengizinkan untuk impor lantaran kebutuhan nasional sangat besar.
“Kalau misalnya di dalam negeri ada kan, kan kita juga tidak melarang menggunakan produksi dalam negeri. Tetapi impor juga boleh karena kebutuhan kita sangat besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Apmaki mendesak pemerintah untuk menyerap wadah makanan produksi dalam negeri, alih-alih membuka impor. Apmaki merasa mampu mencukupi kebutuhan nasional, utamanya dalam mendukung program MBG.
Apmaki menilai produk impor yang masuk tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































