tirto.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menolak tegas ide pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, soal wacana pemindahan Balai Kota dari Jakarta Pusat ke wilayah Jakarta Utara.
Menurut Pramono, pemindahan Balai Kota tidak diperlukan sebab akan banyak gedung kantor pemerintahan di Jakarta yang tidak termanfaatkan. Hal ini sebagai dampak akan pindahnya ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Ya jangan dipindahkan (Balai Kota). Gimana mau dipindahkan wong ibu kotanya aja sudah [mau] pindah," ujar Pramono usai menyapa warga di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Menurut Pramono, Balai Kota sebaiknya tetap pada tempatnya saat ini, yakni di wilayah Jakarta Pusat.
Sehingga nantinya, kantor-kantor kementerian atau lembaga di sekitar Balai Kota dan Monumen Nasional (Monas) juga dapat diperbaiki dan dipergunakan untuk pemerintahan daerah.
"Dan kementerian lembaga kan sebagian besar akan pindah ke IKN. Jadi saya akan manfaatkan semaksimal mungkin," jelas Pramono.
Untuk diketahui, Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil (RK), berencana memindahkan Gedung Balai Kota DKI Jakarta yang kini terletak di Jakarta Pusat ke Jakarta Utara. Hal ini ia nyatakan saat debat ketiga atau debat terakhir yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).
Rencana pemindahan gedung ke Jakarta Utara itu berangkat dari gagasan untuk penanganan macet Jakarta. Salah satu caranya, yakni mengurangi jumlah kantor pemerintah di jantung kota Jakarta.
"Tentu ini [pemindahan gedung Balai Kota DKI] harus di-dialog-kan dengan stakeholder di Jakarta. Kenapa di Jakarta Utara? Karena aksesnya bagus, Ancol itu punya hak 200 hektar untuk membangun," ucap RK.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto