tirto.id - Pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut pemerintah memutuskan mengambil konsep kegiatan penanganan COVID-19 berbasis dinamika lapangan dan penambahan kegiatan meskipun ada bayang-bayang penyebaran COVID-19 varian Omicron yang saat ini menyebar pesat di sejumlah negara.
“Kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).
Pengambilan keputusan ini dilandasi pada kecepatan vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Pemerintah juga terus menggenjot vaksinasi lansia. Saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil survei-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi.
Di sisi testing dan tracing, pemerintah menekankan pengetatan dalam pencegahan peyebaran Omicron. Sebagai contoh, selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri menjadi wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Sementara itu, kebijakan pelaksanaan di kota maupun kabupaten akan melarang kegiatan perayaan tahun baru di berbagai tempat pusat keramaian seperti hotel, pusat perbelanjaan hingga mal. Kapasitas pun hanya boleh 75 persen dengan catatan daerah zona hijau.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, kebijakan terbaru penanganan COVID-19 di masa Nataru adalah bentuk konsistensi Presiden Jokowi dalam menerapkan gas dan rem. Iamengatakan, kebijakan menginjak gas dan rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID19.
“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir,” kata Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Tekhnologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Selasa (7/12/2021).
Moeldoko menekankan pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan penanganan COVID-19 selama Nataru. Ia mencontohkan penerapan beberapa pengetatan pembatasan kegiatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor
Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman mengingatkan PPKM bukan solusi utama dalam penanganan COVID-19. Ia sebut testing, tracing, treatment (3T); mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M); serta vaksinasi adalah kunci penanganan pandemi.
“PPKM itu adalah salah satu strategi tambahan yang menjadi penguat, ya penguat dari strategi 3T, 5M dan vaksinasi. Ini yang harus diperkuat dan sayangnya kita melihat 3T, 5M cenderung ikutan melandai ketika kasusnya melandai,” kata Dicky kepada reporter Tirto, Rabu (8/12/2021).
Dicky menilai penurunan 3T, 5M dan vaksinasi justru berbahaya. Sebab, Indonesia masih dalam level buruk dan status community transmission. Oleh karena itu, kebijakan pengembalian level sesuai indikator harus diikuti dengan konsisten.
“Bahwa dengan tidak tetap dilaksanakan PPKM Level 3, ya nggak jadi masalah karena memang nggak harus lockdown juga. Yang harus dilakukan sebenarnya konsisten saja 3T, 5M dan vaksinasinya diakselarasi,” kata Dicky.
Akan tetapi, Dicky tidak sepakat dengan dalih pemerintah bahwa vaksinasi sudah tinggi. Ia menilai vaksinasi Indonesia masih dalam posisi rendah. Ia mengingatkan ada penurunan imunitas setelah 6 bulan vaksinasi dan penurunan imunitas jauh lebih cepat kepada lansia. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa mengandalkan berbasis vaksinasi saja, apalagi menghadapi varian Omicron yang tinggal menunggu waktu masuk Indonesia.
Oleh karena itu, Dicky menyarankan pemerintah kembali ke khittah dengan memperkuat tiga komponen utama, yakni 3T, 5M dan vaksinasi. Hal tersebut harus diikuti dengan strategi komunikasi untuk meyakinkan publik agar publik tidak kendor dalam menghadapi pandemi.
Pembatalan PPKM karena Motif Tertentu?
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sulit membaca ada motif politik di balik pembatalan pelaksanaan PPKM Level 3 saat Nataru. Sebab, sejumlah kegiatan yang mengarah pada kerumunan sudah mulai dihentikan. Namun Dedi tidak memungkiri ada motif ekonomi dari pembatalan kebijakan tersebut.
“[Pembatalan PPKM] itu masuk akal kalau kondisinya diharapkan peningkatan ekonomi atau penanganan ekonomi,” kata Dedi kepada reporter Tirto, Rabu (8/12/2021).
Di sisi lain, Dedi tidak memungkiri bahwa pembatalan kebijakan PPKM level 3 berkaitan dengan sejumlah hasil survei yang menyatakan publik tidak ingin ada kelanjutan PPKM. Hasil survei Indikator pada 2-6 November 2021 menyatakan sekitar 64,3 persen dari 2.020 responden mereka menyatakan tidak setuju dengan perpanjangan PPKM. Sementara hasil survei IPO pada 29 November-2 Desember 2021 mencatat 81 persen dari 1.200 responden menyatakan menolak kelanjutan PPKM.
“Konteks diperpanjang itu saya kira adalah kelanjutan dari PPKM sebelumnya dan dalam kondisi yang memang biasa, tetapi kalau dalam momentum hari-hari besar di mana kerumunan massa kemudian interaksi individu dalam kelompok yang besar kemungkinan muncul, saya kira publik juga akan menerima secara logis," kata Dedi.
Namun Dedi khawatir ada motif lain yakni soal persaingan antara pemerintah pusat dan daerah. Sebab, beberapa daerah ada yang sudah matang dalam menyongsong rencana PPKM level 3 saat Nataru seperti DKI Jakarta. Motif lain bisa berkaitan dengan mengakomodir kepentingan PBNU yang akan menggelar muktamar jelang Nataru.
Akan tetapi, terlepas dari motif-motif tersebut, Dedi khawatir citra pemerintah pusat akan terganggu akibat kebijakan pembatalan PPKM level 3 saat Nataru. Ia menilai, publik sudah bersiap-siap menghadapi situasi tersebut. Meski ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan, tapi sebagian yang lain melihat adanya inkonsistensi pemerintah.
Sementara itu, peneliti INDEF Nailul Huda mengakui bahwa ada dampak besar Nataru bagi perekonomian Indonesia. Ia beralasan, ekonomi Indonesia yang masih berbasis konsumsi publik akan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Akhir tahun memang sering menjadi penyelamat ekonomi selain momen puasa-lebaran. Pas akhir tahun ada bonus akhir tahun, THR Natal dan lainnya yang mendorong konsumsi masyarakat,” kata Nailul kepada reporter Tirto.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 mempunyai dampak terkait tidak terbatasnya ruang ekonomi masyarakat termasuk konsumsinya. “Masyarakat bebas untuk membelanjakan uangnya ke restoran, mal, dan lainnya. Karena ekonomi kita 50 persen berasal dari konsumsi masyarakat, ya pasti pembatalan ini akan memberikan suntikan ekonomi di triwulan 4 2021,” kata Nailul.
Nailul pun mengaku ekonomi Indonesia secara nasional akan terpengaruh signifikan akibat konsumsi Nataru. Pembatalan PPKM level 3 diprediksi akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal keempat 2021 meningkat cukup signifikan bahkan diprediksi lebih tinggi daripada periode sebelumnya. Sebab sektor transportasi, akomodasi, makan dan minum, pariwisata dan sektor-sektor lain akan terdongkrak ke angka positif.
“Kalau diberikan kelonggaran, pasti Nataru tahun ini bisa membuat pertumbuhan ekonomi kita positif di triwulan 4. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin dan triwulan 3 2021," tutur Nailul.
“Kayaknya pemerintah memang mengincar momen ekonomi [saat] Nataru," tegas Nailul.
Namun kebijakan tersebut bukan berarti sepenuhnya baik. Ia khawatir pelonggaran saat Nataru bisa memicu PPKM level 3 atau level 4 di awal 2022. Sebab, varian Omicron masih ada di dunia, sementara mobilitas masyarakat belum dibatasi. Kondisi ini juga mengarah pada ketidakpastian pemulihan ekonomi.
“Pemerintah bisa memberlakukan PPKM Level 3 atau 4 di awal tahun depan. Pemulihan ekonomi tahun depan bisa tidak pasti. Bahkan bisa jauh lebih melambat atau bahkan potensi minus lagi,” kata dia.
Lantas bagaimana idealnya? Nailul menjawab, “Jika tidak ingin membawa dampak buruk bagi ekonomi di masa depan, maka lakukan PPKM Level 3 atau 4 ketika Nataru.”
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz