tirto.id - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, mengatakan bahwa pemulangan Eks CEO Investree Adrian Gunadi dari Doha, Qatar, bukanlah proses yang mudah.
Pasalnya buronan yang telah diburu sejak 4 November 2024 tersebut telah memiliki status permanent resident atau warga tetap di Qatar. Ini sempat menjadi hambatan dalam proses pemulangan Adrian, sebelum akhirnya bisa dituntaskan lewat jalur kerja sama internasional.
"Tersangka ini sudah memiliki permanen residen dan memang sulit untuk dipulangkan kalau dengan mekanisme yang normal. Jadi kerja sama P to P (police to police), NCB to NCB (National Central Bureau) kita bisa memulangkan tersangka ini," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan via YouTube Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, OJK dan Polri awalnya ingin menempuh jalur government to government. Namun, langkah itu dinilai akan memakan waktu lama.
Titik balik proses pemulangan Adrian terjadi dalam Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Saat itu, delegasi Polri melakukan pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar yang kemudian berkomitmen membantu pengamanan tersangka.
“Nah di situlah titik tolaknya pihak Qatar berkomitmen untuk melakukan atau membantu kita untuk mengamankan tersangka," imbuhnya.
Amur pun menegaskan, Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Hari ini kita sudah final bisa memulangkan atau mengambil tersangka kita yang selama ini sedang dicari-cari. Dan kami Divisi Hubungan Internasional Polri memang memiliki satu tekad sebagaimana sudah diarahkan oleh pimpinan, Bapak Kapolri, bahwa Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional,” katanya.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































