tirto.id - Polisi menyatakan sudah memeriksa CCTV di sekitar lokasi pengeroyokan seorang pemuda di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, korban berinisial MRRP (23) dikeryok di sebuah kafe.
"Itu sudah dilakukan (pengambilan rekaman dari kamera CCTV)," tutur Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Namun, tak dipungkiri bahwa dalam kasus ini penyidik mendapatkan tantangan karena terduga pelaku juga membuat laporan atas MRRP.
Nicholas menjelaskan, laporan terduga pelaku pengeroyokan kepada MRRP mengenai dugaan kebohongan yang disebarkan keluarga korban atas peristiwa penyekapan.
"Kalau pelapor (terduga pelaku penyekapan) itu mengenai penggelapan dan laporan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor (MRRP) itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujar dia.
Lebih lanjut Nicholas menyampaikan, penyidik saat ini akan meminta keterangan dari ahli untuk laporan dugaan penyekapan. Sementara itu, awal mula penyekapan sudah didapat dari keterangan saksi-saksi.
"Iya berawal dari penipuan atau penggelapan karena dia (terduga pelaku penyekapan) menyuruh korban untuk menjual mobilnya, ternyata baru diberikan hasil penjualan itu sebagian, sebagian lagi tidak diserahkan," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko tempat penyekapan seorang pemuda berinisial MRR (23). Namun, tidak diberitahukan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Pemilik sudah (diperiksa)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Menurut Armunanto, pihaknya tidak hanya memeriksa pemilik kafe, tetapi juga sejumlah karyawan. Dia mengaku, hasil pemeriksaan belum dapat dijelaskan karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi, tentunya pemeriksaan untuk membuat terang perkara ini," ujar Armunanto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang