Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan TV saat Sidang SYL

MNM dan S sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan TV saat Sidang SYL
Bentrok antara wartawan, polisi, dan simpatisan SYL, usai sidang vonis kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Kamis (11/7/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV, Bodhiya Vimala, saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi, dan M. Hatta. Dalam kasus ini, pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1x24 jam dari kejadian.

"Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, di kantornya, Senin (15/7/2024).

Menurut Ade, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Tidak hanya itu polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV," ucap dia.

Ade menjelaskan MNM dan S sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Kemudian, akan dilakukan kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). MNM dan S dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," kata dia.

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

Baca juga artikel terkait KINERJA POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin