tirto.id - Polda Metro Jaya akan menunggu pulihnya kondisi psikis anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara sebelum mulai meminta keterangan terhadapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan saat ini kondisi fisik ABH itu sudah mulai beranjak pulih. Namun, kondisi psikisnya masih belum pulih sepenuhnya.
“Kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih. Tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” kata Budi kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).
Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa polisi belum bisa memintai keterangan, sebab seseorang baru bisa dimintai keterangan apabila berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Nantinya, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Dinas Sosial (Dinsos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap ABH itu.
“Kami akan berupaya koordinasi dengan beberapa komponen termasuk BAPAS, Dinsos, KPAI, UPT P3A untuk mencari waktu yang tepat saat kami mulai menggali meminta keterangan kepada ABH,” terangnya.
Hingga saat ini, Budi menerangkan bahwa masih ada empat orang korban ledakan SMAN 72 yang dirawat di rumah sakit. Meski begitu, kondisi keempat korban sudah berangsur pulih.
“Diharapkan mungkin minggu ini pasien-pasien tersebut sudah bisa kembali. Hanya menjadi perhatian khusus yang dirujuk di RSCM,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMAN 72 sudah kembali normal. Meski begitu, polisi masih terus memberikan pendampingan penyembuhan trauma (trauma healing) bagi korban dan keluarganya.
“Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































