tirto.id - Polisi mengungkap adanya kekhawatiran yang sempat dirasakan tersangka Alex Iskandar usai membuang jasad Alvaro Kiano Nugroho di pinggir sungai Cilalay atau bawah jembatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat itu tersangka mengaku merasa khawatir sidik jarinya ada pada kantong yang membungkus jasad anak tirinya.
"Dan memang pada saat itu juga, sebulan kemudian, itu dia merasa was-was juga jangan sampai ketahuan dia. Karena dia takut ada sidik jari di plastik-plastik itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Dia mengungkap, saat itu tersangka meminta bantuan saksi kunci berinisial G untuk membantu dia mencari lagi kantong berisi jasad Alvaro. Saat itu, tersangka menyatakan kepada G bahwa kantong itu berisi bangkai anjing.
Tersangka kemudian mengangkat mayat dalam kantong plastik itu dan memasukkannya ke kantong tambahan.
Nicolas mengatakan dalam rencana awal, Alex sempat meminjam alat untuk mengubur korban di lokasi tersebut. Korban telah meminjam cangkul untuk mengubur mayat korban.
"Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu,” tutur Nicolas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menambahkan lokasi pembuangan Alvaro adalah tempat sampah. Lokasinya berada di bawah jembatan pinggir Kali Cilalay, Tenjo.
"Ada salah satu kerabat dari tersangka ini tinggal di sana. Jadi dia sudah bolak-balik, memang pengakuan dari tersangka ini sering ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu," ungkap Ardian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan, ditemukannya jasad Alvaro sendiri berdasarkan saksi kunci, yakni G yang merupakan kerabat dekat Alex. G diminta Alex membuang kantong plastik yang diklaimnya sebagai jasad anjing.
"Saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil pelastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf," tutur Budi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























