Menuju konten utama

Orang Tua Tunggal Diharapkan Hati-Hati Saat Pilih Pasangan Baru

Kementerian PPPA mengingatkan banyak kasus kekerasan pada anak berawal dari hubungan baru orang tuanya yang tidak sehat.

Orang Tua Tunggal Diharapkan Hati-Hati Saat Pilih Pasangan Baru
Acara Media Talk dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kantor KemenPPPA, Rabu (26/11/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan agar orang tua tunggal lebih berhati-hati dalam memilih pasangan baru setelah perceraian.

Hal ini disampaikannya sekaligus merespons kasus yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho (6), seorang anak yang diduga tewas di tangan ayah sambungnya.

“Kami juga melihat fenomena. Pasangan yang keliru pun, keliru dalam memiliki pasangan, apalagi pasangan yang berlanjut, pasangan yang sambung istilahnya, dampaknya kepada anak kita,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Desy Andriani, dalam Media Talk di KemenPPPA, Rabu (26/11/2025).

Desy mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan pada anak berawal dari hubungan baru orang tuanya yang tidak sehat. Terutama ketika orang tua tidak menyadari risiko dari perilaku pasangan.

Menurutnya, masalah psikologis dan proses pemulihan yang belum tuntas juga bisa membuat seseorang rentan terjebak hubungan berbahaya, termasuk love scamming. Katanya, banyak perempuan yang sudah merasa pulih secara ekonomi dan sosial, tetapi justru rapuh secara emosional.

“Jangan lupa para perempuan-perempuan Indonesia, tidak boleh kita berpura-pura kalau kita kuat. Sebisa tanpa dirimu mencarilah potensi yang lain bisnis lancar, tumbuh secara status sosial jalan. Ternyata terpukul dengan kasus-kasus online scamming,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat, Dian Ekawati, mengatakan bahwa perilaku kekerasan juga kerap tidak terlihat di masa awal hubungan. Sehingga, hal itu akan sulit dikenali dan diantisipasi.

“Sebenarnya dari dulu sebelum dia berpasangan seorang gitu ya, ini sudah harus mengenali pasangannya. Bagaimana perilaku itu terkadang tersembunyi gitu ya, saat kita masih belum menikah gitu ya. Bagus-bagus sih kasusnya ya, makan dimana tempat mau diturunkan, beli hadiah-hadiah gitu ya,” katanya.

Ia mengingatkan agar tak terbuai dengan perilaku di awal dan selalu mewaspadai perkembangan ke depannya.

Dian juga menilai kasus yang menimpa Alvaro sering terjadi dalam pola asuh usai perceraian, terutama ketika anak tinggal bersama ibu tetapi menghabiskan waktu tertentu bersama ayah.

“Ini kan biasanya anak ini akan misalnya weekend ikut ayah, kemudian sehari-hari dengan ibu, hak asuh ya. Ini kasus Alvaro ini terjadinya seperti itu. Begitu melihat Alvaro kebencian ayahnya itu meningkat,” katanya.

“Sebenarnya dia sudah ada ketidaksukaan dengan ibunya, dia melampaskan kepada Alvaro. Ini kan sebenarnya sakit sejak awal ya,” sambung Dian.

KemenPPPA, ujarnya, akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah agar layanan konseling sebelum menikah dapat mengidentifikasi. Sehingga, bibit-bibit perilaku kekerasan akan terlihat sejak dini.

“Ini memang yang harus kita waspadai dan kami Kemen PPPA akan memperkuat dengan bagaimana di dalam pemberian khusus katim, bukan hanya kita hafal tepuk sakinah, tapi memastikan setiap pasangan ini memanami peran mereka,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait KASUS ALVARO ANAK HILANG atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto