Menuju konten utama

Polisi Ungkap Hubungan Saksi Kunci G dengan Ayah Tiri Alvaro

Nicolas menyatakan, G juga memang sudah mengenal dekat dengan tersangka Alex Iskandar maupun orangtua Alex yang merupakan ayah tiri Alvaro.

Polisi Ungkap Hubungan Saksi Kunci G dengan Ayah Tiri Alvaro
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024) ketika masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur. Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi megungkap hubungan G yang merupakan saksi kunci dalam pengungkapan kasus penculikan berujung meninggalnya Alvaro Kiano Nugroho (6). G merupakan kerabat dari tersangka Alex Iskandar (49) yang merupakan ayah tiri sekaligus pelaku penculikan Alvaro.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. menerangkan, G sudah mengenal lebih dahulu dengan orang tua tersangka Alex Iskandar sejak lama.

“G berteman baik dengan ayahnya tersangka sehingga G sudah mengenal tersangka dan keluarganya,” kata Nicolas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/11/2025).

Nicolas menyatakan, G juga memang sudah mengenal dekat dengan tersangka Alex Iskandar. Dia juga diketahui tinggal di daerah Tenjo yang menjadi lokasi pembuangan jasad Alvaro.

“Sudah saling kenal mulai dari masih ada orang tua tersangka masih hidup,” tutur Nicolas.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menambahkan bahwa lokasi pembuangan Alvaro adalah tempat sampah. Lokasinya berada di bawah jembatan pinggir Kali Cilalay, Tenjo.

"Ada salah satu kerabat dari tersangka ini tinggal di sana. Jadi dia sudah bolak-balik, memang pengakuan dari tersangka ini sering ke Tenjo dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu," ungkap Ardian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan, penemuan jasad Alvaro sendiri berdasarkan keterangan saksi kunci, yakni G yang merupakan kerabat dekat Alex. G diminta Alex membuang kantong plastik yang diklaimnya sebagai jasad anjing.

"Saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil pelastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf," tutur Budi.

Polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho yang sempat hilang sejak Maret 2025 lalu. Namun, Alex diduga bunuh diri saat hendak diperiksa oleh penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro. Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan aksi bunuh diri yang dilakukan Alex.

Baca juga artikel terkait KASUS ALVARO ANAK HILANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher