tirto.id - Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, menyampaikan bahwa kondisi keluarga dari Alvaro Kiano Nugroho (6), seorang anak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak Maret 2025 lalu, masih terpukul setelah mengetahui kabar bahwa Alvaro ditemukan dalam keadaan tewas.
Seala mengatakan, saat ini pihak keluarga membutuhkan pendampingan setelah terungkap fakta bahwa Alvaro diculik dan dibung oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Untuk itu, Polsek Pesanggrahan akan memprioritaskan proses pemulihan psikologis keluarga lewat langkah pemulihan trauma/pemulihan psikis atau trauma healing. Sedangkan untuk seluruh perkembangan kasus hukum dalam kasus Alvaro, Seala menyebut, hal itu akan sepenuhnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Kami [Polsek Pesanggrahan] fokus buat trauma healing buat pihak keluarga. Untuk menyampaikan [persoalan] hukumnya nanti biar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk Kabid Humas [Polda Metro Jaya] nanti yang akan lebih detail," ujar Seala saat mengunjungi rumah duka Alvaro pada Senin (24/11/2025) malam.
"[Tim] psikologi dari Polres, dari Polda, Dokkes Polres dan Polda, mengutamakan pendampingan dan trauma healing," sambungnya.
Sebelumnya, kakek dan nenek Alvaro menyampaikan keinginan untuk segera memakamkan cucunya. Seala memastikan bahwa kepolisian telah memprioritaskan proses pemulangan jenazah Alvaro.
Meski begitu, Seala belum mengumumkan kapan jenazah Alvaro akan diserahkan kepada pihak keluarga. Sebab, menurutnya wewenang itu dimiliki oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
“Segera, sesegera mungkin [jenazahnya dipulangkan]. Dari pihak kepolisian sangat memprioritaskan hal ini. Itu pasti yang akan diutamakan. Untuk semuanya, penanganannya seperti apa, itu di Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap awal mula tersangka Alex Iskandar (49) membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), pada 6 Maret 2025. Saat itu, bocah laki-laki tersebut dijemput tersangka dari masjid dekat rumahnya dalam kondisi menangis.
"Dan dari hasil pemeriksaan, mengakui korban dijemput, sampai dengan dibekap, meninggal dunia, dan dibuang tanggal 9 Maret 2025," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Budi, motif dari tersangka Alex Iskandar membekap Alvaro karena kesal korvan selalu menangis setelah diculik dari masjid. Sedangkan motif penculikan Alvaro, diketahui karena Alex merasa dendam dengan ibu kandung alias istrinya yang didug selingkuh.
“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam. Ini muncul berulang kali, sakit hari ke pihak tertentu,” kata Budi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























