Menuju konten utama

Dokter Pastikan Tak Ada Tanda Mutilasi Pada Jasad Alvaro

Dokter mengakui kerangka manusia diduga Alvaro itu memang ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Dokter Pastikan Tak Ada Tanda Mutilasi Pada Jasad Alvaro
Ilustrasi mayat. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dokter forensik mengungkap hasil pemeriksaan dari tulang manusia diduga Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditemukan di bawah jembatan daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tulang kerangka manusia tersebut diterima dokter forensik RS Bhayangkara Polri Kramat Jati dalam dua kantong terpisah.

Dokter Forensik RS Polri Kramatjati, Farah Primadani Karouw, menerangkan kerangka manusia diduga Alvaro itu memang ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Bahkan, tidak bisa dilakukan pemeriksaan melalui gigi karena kondisinya tanpa rahang.

“Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong,” kata Farah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Dia menerangkan tidak utuhnya tulang diduga kerangka Alvaro ini dikarenakan terlepas akibat pembusukan. Bahkan, dalam kantong jenazahnya pun bercampur dengan pasir dan tulang hewan karena lokasi pembuangan adalah tempat sampah.

“Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi,” ujar Farah.

Farah menambahkan untuk kantong jenazah satunya yang diterima adalah pakaian Alvaro. Terdapat kaos lengan panjang berwarna putih dan celana pendek.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menambahkan bahwa lokasi pembuangan Alvaro adalah tempat sampah. Lokasinya berada di bawah jembatan pinggir Kali Cilalay, Tenjo.

"Ada salah satu kerabat dari tersangka ini tinggal di sana. Jadi, dia sudah bolak-balik, memang pengakuan dari tersangka ini sering ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu," ungkap Ardian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, ditemukannya jasad Alvaro sendiri berdasarkan saksi kunci, yakni G yang merupakan kerabat dekat Alex. G diminta Alex membuang kantong plastik yang diklaimnya sebagai jasad anjing.

"Saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf," tutur Budi.

Baca juga artikel terkait KASUS ALVARO ANAK HILANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama