Menuju konten utama

Kronologi Tewasnya Alvaro hingga Jasad Dibuang oleh Ayah Tiri

Alex Iskandar membekap Alvaro karena kesal, korban yang meninggal sempat disimpan di garasi sebelum dibuang.

Kronologi Tewasnya Alvaro hingga Jasad Dibuang oleh Ayah Tiri
Konferensi pers kasus kematian Alvaro oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi mengungkap kronologi tersangka Alex Iskandar (49) membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), pada 6 Maret 2025. Saat itu, bocah laki-laki tersebut dijemput tersangka dari masjid dekat rumahnya dalam kondisi menangis.

"Dan dari hasil pemeriksaan, mengakui korban dijemput, sampai dengan dibekap, meninggal dunia, dan dibuang tanggal 9 Maret 2025," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Menurut Budi, motif dari tersangka Alex Iskandar membekap korban karena kesal selalu menangis setelah diculik dari masjid. Sedangkan motif penculikan Alvaro, karena Alex merasa dendam dengan ibu kandung alias istrinya yang diketahui selingkuh.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam. Ini muncul berulang kali, sakit hari ke pihak tertentu,” kata Budi.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkap bahwa korban tidak langsung dibuang saat sudah meninggal. Pembunuhan korban sendiri dilakukan di rumah tersangka di daerah Tangerang.

Ditambahkan Ardian, jasad korban saat itu disimpan di garasi rumah tersangka. Setelah tiga hari, kata dia, tersangka Alex membuang jasad korban ke daerah Tenjo yang menjadi lokasi tempat tinggal kerabat dekatnya.

"Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi, ketutupan, ada posisi mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan diakui oleh tersangka. Lalu, tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," ujar Ardian.

Dia menyampaikan bahwa dalam perjalanan mencari korban, tersangka sempat mengelabui polisi. Tersangka sempat mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk mencari keberadaan anaknya.

Ardian menuturkan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang dijawab dengan mengelak. Total, 20 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini.

“Jadi memang dari hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya pun juga dia juga berusaha untuk mengelabui bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini juga, inisial A ini juga, mencari. Nah, di situlah kami lakukan pendalaman, dan alhamdulillah sudah ada titik terang,” tutur Ardian.

Baca juga artikel terkait KASUS ALVARO ANAK HILANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah