Menuju konten utama

Pimpinan DPR RI Sebut Kasus Bocah Alvaro Sudah Darurat

Puan memastikan DPR akan berkoordinasi lintas komisi demi memastikan kejadian Alvaro tak terulang dan menekankan pemerintah ikut terlibat di kasus Alvaro.

Pimpinan DPR RI Sebut Kasus Bocah Alvaro Sudah Darurat
Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho, anak yang sebelumnya hilang hingga ditemukan meninggal dunia. Puan memastikan, DPR RI memberikan atensi terhadap hal tersebut serta mendorong lembaga terkait hingga pemerintah untuk menindaklanjutinya.

Pernyataan Puan menanggapi kasus Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ditemukan meninggal dunia usai dinyatakan hilang selama delapan bulan sejak Maret 2025 lalu. Jasadnya ditemukan sudah berbentuk kerangka di Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Kami sangat prihatin dan berbelasungkawa. Tentu saja, ini merupakan sebenarnya merupakan darurat. Situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara seksama,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Melihat kasus tersebut sebagai pertanda bahwa kasus penculikan anak sudah berstatus darurat, Puan menegaskan, kasus yang seperti dialami Alvaro tak bisa ditangani tanpa kerja sama lintas lembaga. Menurutnya, negara juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kasus tersebut.

“Karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga atau sekolah. Juga merupakan tanggung jawab dari negara. Karenanya, kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius,” terang Puan.

Dia juga memastikan pimpinan DPR RI akan meminta lintas komisi DPR RI terkait untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Harapannya, insiden yang dialami Alvaro tidak terulang kembali dengan anak-anak lain.

“Dan di DPR kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius. Untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi,” ucapnya.

“Jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi. Dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, usai delapan bulan hilang, Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi menemukan jasad Alvaro dibungkus kantong plastik di tempat pembuangan sampah di wilayah Tenjo, Bogor. Tersangkanya adalah ayah tiri korban.

"Dan dari hasil pemeriksaan, mengakui korban dijemput, sampai dengan dibekap, meninggal dunia, dan dibuang tanggal 9 Maret 2025," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Polisi mengonfirmasi ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, telah meninggal dunia. Alex merupakan tersangka pembunuhan Alvaro. Peristiwa meninggalnya ayah tiri Alvaro itu pun diungkap pertama kali oleh keluarga korban. Alex disebut gantung diri di dalam tahanan.

"Yang diungkapkan pihak keluarga itu benar adanya. Sudah di sana (di dalam sel tahanan), sudah di polres. Polres ya," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilypali di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Menurut Nicolas, penangkapan Alex sendiri dilakukan pada Sabtu (22/11/2025). Dia pun membenarkan bahwa dalam kasus ini terjadi pembunuhan.

"Iya (Alvaro meninggal dibunuh)," ujar Nicolas.

Baca juga artikel terkait KASUS ALVARO ANAK HILANG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher