Menuju konten utama

Terlibat Jual Beras Risiko Ciptakan 'Polisi Multi Fungsi'

Pelibatan Polri dalam Gerakan Pangan Murah dinilai di luar tupoksi, berisiko ciptakan polisi multifungsi dan melemahkan fokus penegakan hukum.

Terlibat Jual Beras Risiko Ciptakan 'Polisi Multi Fungsi'
Polisi melayani warga yang membeli beras kemasan murah saat Gerakan Pangan Murah di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

tirto.id - Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Gerakan Pangan Murah (GPM) diluncurkan serentak di Tanah Air dan bakal berlangsung sekitar sepekan. Program ini dilakukan oleh Perum Bulog bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Jakarta Timur misalnya, pada Jumat (15/8/2025), GMP digelar di tiga lokasi di Kecamatan Pulogadung. Masing-masing lokasi menyediakan lima ton beras kualitas baik yang dijual seharga Rp55.000 per kemasan 5 kg, mengutip Antara.

Dalam sehari saja, sebanyak 15 ton beras tersalurkan habis di tiga titik. Adapun setiap warga disebut maksimal membeli dua kemasan untuk pemerataan.

Sementara di Minahasa, Sulawesi Utara, pada hari yang sama, polres setempat berhasil menjual beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak total 4 ton di dua titik.

Secara umum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, beras murah yang disalurkan ke masyarakat lewat GPM sudah mencapai 5.706 ton sejak Rabu (13/8/2025).

"Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan kick-off Gerakan Pangan Murah secara serentak. Hingga 13 Agustus, sudah disalurkan 5.706 ton beras SPHP di 4.705 titik," ungkap Sigit di Gudang Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Di hari itu, Sigit sekaligus melakukan kick-off GPM bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi; dan Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani. Kick off ini diklaim sebagai upaya menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.

"Khusus hari ini, kami menyalurkan 2.424 ton di 1.552 titik dengan penerima manfaat hampir 485 ribu orang,” ucap Sigit.

Harga sembako seperti beras, gula, dan minyak yang dijual dalam program ini disebut sudah sesuai standar Bulog dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Satu kg beras dibanderol dengan harga Rp11.000 sementara kemasan lima kg dijual seharga Rp55.000. Menurut Sigit, beras yang dijual ke masyarakat dalam program GPM ditargetkan mencapai 1,3 juta ton.

Gerakan Pangan Murah ini sebagai upaya menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sampai saat ini sudah 18,27 juta keluarga penerima manfaat menerima bantuan bahan pokok murah.

“Bantuan pangan sudah 90 persen tersalurkan untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat. Selanjutnya Gerakan Pangan Murah SPHP sebanyak 1,3 juta ton akan terus berjalan hingga Desember,” ungkap Arief.

Bukan Tupoksi Utama Kepolisian

Pelibatan polisi dalam program ketahanan pangan memang bisa dilihat sebagai upaya mendukung pemerintah. Akan tetapi, hal ini tentu bukan tugas utama polisi. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan kalau berjualan beras itu bukan tupoksi kepolisian.

Menurut dia, kepolisian ikut berperan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan sah saja dilakukan. Terpenting jangan sampai mengabaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas), serta penegakan hukum.

Hal itu sesuai dengan pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal itu menyebut, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Risikonya, polisi abai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sementara tantangan kamtibmas dan terkait pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat melalui penegakan hukum makin berkembang,” ucap Bambang kepada Tirto, Jumat (15/8/2025).

Gerakan pangan murah Polri di Sidoarjo

Petugas Bhabinkamtibmas bersiap untuk berangkat saat Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri di Parkir Timur Gor Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/8/2025). Bhabinkamtibmas menjual sembako murah akan mendistribusikan sembako, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/bar

Meski kepolisian harus mendukung program-program pemerintah, Bambang bilang, itu tidak bisa dimaknai secara tekstual, karena dukungan itu secara kontekstual harus dimaknai menyesuaikan tupoksinya.

“Jadi dukungan tersebut bukan dengan secara langsung, misalnya bukan menjual sembako murah, tetapi dukungan untuk mengamankan distribusi sembako,” ungkapnya.

Polisi ikut menjual beras harus menjadi momen yang lebih dari sekedar menjual barang-barang kebutuhan secara terjangkau. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menekankan pentingnya polisi untuk bisa ikut membasmi persoalan orang-orang yang kerap menimbun beras.

“Jadi harusnya di situ itu momen-momen gimana nggak sekadar berkaitan dengan menjual bahan-bahan murah. Kemudian juga disparitas harga (beras) di setiap daerah, itu kan (harusnya juga) bisa diselesaikan gitu,” ucap Trubus lewat percakapan telepon, Jumat (15/8/2025).

Sebab, menurut dia, konektivitas antardaerah di Indonesia sudah baik. Oleh karenanya perbedaan harga beras di wilayah-wilayah Indonesia perlu dicari tahu penyebabnya, apakah ada permainan atau misalnya pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan.

Trubus bercermin dari operasi pasar yang sering dilakukan polisi tapi tanpa keberlanjutan. Dengan demikian, GMP ini disebut paling tidak bisa memiliki aspek keberlanjutan. “Selama ini kan operasi pasar, cuma udah selesai gitu, tapi nggak ada sesuatu yang kemudian terjalin keberlanjutannya. Karena kebijakan itu kan ada sisi-sisi keberlanjutan,” ungkapnya.

Berisiko Menciptakan Polisi Multifungsi

Di tengah isu ketahanan pangan yang tak menjadi tugas utama polisi, pengamat juga beranggapan bahwa hal ini tak bisa menjadi upaya jangka panjang. Peneliti pertanian Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, berpendapat, meski dalam jangka pendek positif, pelibatan polisi jangan berlangsung lama.

“Sebetulnya untuk jangka pendek, keterlibatan polri, pegadaian, dan yang alin [untuk] membantu Bulog dalam menyalurkan pangan–bahkan sampai turut serta produksi jagung–itu bagus, karena memang ada urgensi percepatan. Agar daya beli masyarakat terjaga, ketahanan pangan tercapai, dan produksi nasional bisa digenjot,” kata Eliza lewat keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

Tapi di balik sisi positifnya itu menyimpan sejumlah kekhawatiran. Senada dengan Bambang, ia bilang kalau polisi itu secara tugas dan fungsinya yakni menjaga keamanan dan penegakan hukum, bukan manajemen pangan.

Eliza menilai alasan utama pelibatan k/l non-pangan ini tampaknya dilakukan karena Bulog terbatas dalam penyaluran. Sementara penyaluran saat ini membutuhkan cepat, sehingga berbagai cara ditempuh dalam jangka pendek

“Keterlibatan berlebih dan jika dalam jangka panjang bisa mengalihkan sumber daya di Polri. Yang harusnya fokus pada isu utama seperti kejahatan terorganisir, atau korupsi, dan konflik di sipil. Karena terbagi ke pangan, jadinya berpotensi melemahkan kapasitas penegakan hukum nasional. Jangka panjang, ini berisiko menciptakan ‘polisi multifungsi’ yang kurang fokus,” ucap Eliza.

Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kedua kanan) dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (ketiga kiri) meninjau Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog di Jakarta, Kamis (14/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Ia menegaskan sampai kapan dan sejauh mana pelibatan polisi ini perlu diperjelas dari awal. Apalagi, Prabowo menyebut bahwa Polri berperan sebagai "penjaga keadilan pangan". Hal ini terkait dengan upaya mencegah mafia pangan dan memastikan distribusi tepat sasaran, yang mendukung stabilitas sosial dan ekonomi.

“Jadi memang sebaiknya Polri ini tugasnya lebih ke pengawasan dan penegakan hukum jika terjadi penyelewengan atau spekulasi di pasar. Kalau gudang-gudang diawali distribusi dan diketahui apa saja komoditasnya, kondisi scarcity (kelangkaan) ini bisa diminimalisir,” kata Eliza.

Selain pelibatan Polri dalam penyaluran distribusi pangan, ia mendorong pemerintah juga memperkuat Bulog, atau bahkan menjadikan badan pelat merah itu sebagai kementerian.

Jika Bulog jadi kementerian, menurut Eliza, maka akan ada anggaran khusus dan SDM yang akan mengelola logistik pangan. Hal itu akan menjadikannya lebih terarah.

“Kalau Bulog masih jadi perum ini kan harus ada profitnya. Nah, di satu sisi Bulog harus dapet untung, tapi di sisi lain suka bertabrakan dengan mandat sosialnya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, yang seharusnya memprioritaskan akses murah bagi rakyat daripada profit demi terjaganya daya beli masyarakat menengah bawah dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ungkap Eliza.

Baca juga artikel terkait FB POST atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News Plus
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Alfons Yoshio Hartanto