tirto.id - Polisi digugat karena dianggap lamban menuntaskan kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus, ASN Bapenda Kota Semarang. Iwan Budi ialah saksi korupsi yang ditemukan hangus tanpa kepala di kawasan Pantai Marina tiga tahun silam.
Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) itu mulai disidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (8/12/2025).
Namun, sidang pembacaan gugatan ditunda. Sebab, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolrestabes Semarang selaku tergugat, hari ini tidak hadir. Yang hadir hanya kuasa dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Karena tidak hadir, sidang kita tunda Senin 15 Desember," ucap Hakim Tunggal Akhmad Nakhrowi Mukhlis. Jika pekan depan masih tidak hadir, maka hakim terpaksa akan melanjutkan sidang tanpa tergugat.
Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman menyebut gugatan ini diajukan lantaran kasus pembunuhan Iwan Budi jalan di tempat. Sudah lebih dari tiga tahun, penyidikan kasus tidak ada perkembangan berarti.
"Kami ajukan gugatan praperadilan atas berlarut-larutnya penanganan perkara pembunuhan Iwan Budi," tegasnya usai sidang.
Dia mengkritik polisi yang terus berdalih kekurangan bukti untuk menetapkan tersangka. Termasuk alasan tidak adanya rekaman CCTV spesifik. Padahal zaman dulu mencari pembunuh tanpa CCTV pun bisa.
Menurutnya, informasi penting justru tidak digarap mendalam oleh penyidik. Ia menduga ada saksi yang sebenarnya bisa digali keterangannya tapi tidak pernah ditindaklanjuti.
Boyamin menduga, Iwan Budi dibunuh bukan hanya karena ia saksi korupsi hibah lahan di daerah Mijen, Kota Semarang. Lebih dari itu, ia bisa jadi dibunuh karena mengetahui kasus lain yang lebih besar.
"Saya yakin itu dihilangkan nyawanya karena yang bersangkutan diduga mengetahui banyak hal, dugaan-dugaan korupsi," bebernya.
Kuasa hukum keluarga mendiang Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan keluarga sudah sangat lelah menunggu. “Biasanya kasus pembunuhan di Semarang tidak sampai lima hari sudah ketangkap. Ini sudah lebih dari seribu hari. Terlalu lama,” ujarnya.
Keluarga berharap sidang praperadilan menjadi forum yang memaksa polisi membuka apa yang sebenarnya sudah mereka lakukan. Selama ini, keluarga sudah berkali-kali meminta penjelasan tetapi jawaban yang didapat normatif.
“Kalau alasannya itu-itu terus, sampai 100 tahun pun kasus ini tidak akan terungkap,” kata Yunantyo.
Sebagai informasi, Iwan Budi merupakan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang di akhir masa hidupnya berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi hibah lahan di Kecamatan Mijen, Semarang.
Nahas, Iwan Budi tewas dengan tragis. Jasadnya ditemukan hangus terbakar bersama sepeda motornya di semak-semak kawasan Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022.
Mirisnya, beberapa anggota tubuh kondisinya terpisah. Polisi menemukan potongan kaki dan tangan tak jauh dari lokasi pembakaran. Bahkan, hingga kini (2025) kepala Iwan Budi belum ditemukan.
Meski begitu, polisi telah memastikan bahwa jasad tersebut merupakan jasad Iwan Budi berdasarkan hasil tes DNA.
Ada banyak spekulasi tentang penyebab kematian Iwan Budi. Namun, bukti-bukti yang ditemukan masih belum kuat.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























