Menuju konten utama

Bareskrim Sudah Bentuk Tim Investigasi Pembalakan Liar di Sumbar

Praktik penebangan liar jadi sorotan setelah bencana banjir bandang melanda Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

Bareskrim Sudah Bentuk Tim Investigasi Pembalakan Liar di Sumbar
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengunjungi Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (4/12). ANTARA/FathulAbdi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, memastikan tim yang akan menyelidiki dugaan praktik penebangan atau pembalakan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibentuk.

Pernyataan itu dilontarkan oleh jenderal bintang tiga itu ketika melakukan peninjauan Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12/2025).

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin di Padang.

Ia menerangkan, tim dari Bareskrim bersama dengan Polda Sumbar setempat akan melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Praktik penebangan liar atau pembalakan itu menjadi sorotan publik setelah bencana banjir bandang melanda Sumatra Barat pada beberapa waktu lalu.

Ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh tidak hanya membawa muatan lumpur dan air, tapi juga gelondongan kayu dan batang pohon.

Dedi bilang, kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan informasi tersebut, dan telah mengambil tindakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, juga turut menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang (30/11/2025).

Ia menegaskan setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan.

"Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," jelasnya.

Ia juga meminta jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan.

"Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar," kata Titiek.

Baca juga artikel terkait PEMBALAKAN LIAR

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah