Menuju konten utama

Polisi Tangkap Artis Porno Asal Inggris Bonnie Blue di Bali

Bonnie Blue ditangkap dalam penggerebekan studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Kabupaten Badung.

Polisi Tangkap Artis Porno Asal Inggris Bonnie Blue di Bali
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang terjadi di Kecamatan Mengwi, Jumat (05/12/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Polres Badung menangkap sebanyak 18 warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Salah satunya, adalah seorang artis pornografi asal Inggris bernama Tia Billinger atau yang lebih dikenal dengan nama panggung “Bonnie Blue”.

“Kami amankan sekitar 18 orang WNA dari berbagai negara, terkait adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana pornografi atau mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat informasi elektronik atau dokumen yang memiliki tautan yang melanggar kesusilaan,” ungkap Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Jumat (05/12/2025).

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan bahwa studio tersebut digunakan oleh terduga untuk memproduksi video yang akan diunggah ke situs. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan dan menangkap 18 WNA yang sedang berada di dalam studio. Di sana, polisi juga menemukan beberapa kamera yang diduga digunakan untuk merekam aksi mereka.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara, 14 WNA kami kembalikan kepada alamat (tempat tinggal) yang bersangkutan. Kita kembalikan karena dia tidak masuk dalam unsur (pidana),” jelas Arif.

Seluruh 14 WNA yang dipulangkan tersebut merupakan warga negara Australia, dengan inisial JW (laki-laki, 24), MT (laki-laki, 27), BS (laki-laki, 27), MP (laki-laki, 40), PR (laki-laki, 37), TL (laki-laki, 25), BL (laki-laki, 26), TR (laki-laki, 26), AN (laki-laki, 25), BS (laki-laki, 19), MM (laki-laki, 24), KR (laki-laki, 24), CC (laki-laki, 19), dan KR (laki-laki, 24).

Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 4 orang WNA asal Inggris, yakni TEB alias BB (perempuan, 26), JJTW (laki-laki, 28), INL (laki-laki, 24), dan LJA (laki-laki, 27). Para WNA yang ditangkap mengeklaim merupakan komunitas WNA yang sedang berkumpul di studio.

“Mereka mengaku hanya komunitas karena masih satu daerah, seperti itu. Karena memang ada yang selebgram dan ada yang content creator. Yang kami pulangkan berstatus sebagai saksi. Statusnya saksi, kami periksa,” tambahnya.

Barang bukti mobil pick-up Bang Bus

Barang bukti berupa mobil pikap bertuliskan “Bang Bus” yang digunakan oleh Bonnie Blue untuk bepergian, Jumat (05/12/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Dari studio tersebut, polisi menyita beberapa barang yang diduga akan digunakan, seperti satu buah USB berwarna putih, satu buah USB Sandisk 64 GB berwarna hitam, alat kontrasepsi, obat kuat, 19 buah baju yang bertuliskan “School Bonnie Blue”, 9 buah tali kalung berwarna merah muda, satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), satu STNK, dan satu mobil pikap berwarna biru.

“Dari imigrasi, kami menunggu proses untuk izin tinggalnya, rata-rata menggunakan visa apa? Kalau izin tinggal yang bisa didapat itu ada visa untuk liburan,” kata Arif.

Untuk diketahui, Bonnie Blue merupakan artis pornografi yang biasanya membagikan konten porno secara eksklusif melalui situs porno berbayar. Mengutip The Guardian, Bonnie Blue sempat membuat pengakuan kontroversial mengenai pernah berhubungan dengan 1.057 pria dalam 12 jam.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUATAN FILM PORNO atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah