tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran film porno lainnya.
"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023) dilansir dari Antara.
Ade Safri menjelaskan 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang pemeran pria dan sembilan orang pemeran wanita.
Dia merinci, 11 tersangka tersebut yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.
"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," katanya.
Ade Safri melanjutkan pihaknya juga telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, Siskaeee bersama 10 orang pemeran pria dan wanita tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka awal Januari 2024 mendatang.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar skandal produksi film porno yang kemudian didistribusikan lewat sejumlah website. Kasus ini melibatkan model hingga selebgram.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka antara lain, I yang berperan sebagai sutradara, admin, dan pemilik website; JAAS sebagai kameraman; AIS berperan sebagai editor film; AT sebagai sound engineering; serta SE sebagai sekretaris dan talenta.
Aktor di balik produksi film porno ini adalah tersangka I. Ia berperan sebagai sutradara, pemilik, pengelola yang menguasai tiga akun website dan produser.
Ade menyebut sejak beroperasi di akhir April 2022 sampai dengan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, total keuntungan yang sudah diraup sebanyak Rp500 juta. Awalnya, kata dia, sang sutradara cum produser film ini adalah pembuat film bergenre komedi dan horor. Namun, produksi film komedinya kurang laku di pasaran.
"Setelah itu yang bersangkutan mencoba membuat film bergenre adegan dewasa dan respons pasar dinilai baik oleh tersangka dan dilanjutkan hingga saat ini. Total sudah 120 judul film yang sudah diproduksi oleh tersangka I," tutur Ade.
Ade menyebut, para tersangka memproduksi film di tiga lokasi. Di antaranya, Studio satu (Karya Bintang Studio) di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan; Studio dua (Karya Bintang Studio) beralamat di lokasi sama; dan Studio 3 di Jati Raya, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Editor: Bayu Septianto