tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjemput paksa Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di salah satu apartemen daerah Yogyakarta, pukul 08.25 WIB, Rabu (24/1/2024). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, Siskaeee dijemput paksa karena tidak memenuhi dua panggilan penyidik.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).
Usai dijemput, Siskaeee langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, belum dapat dipastikan apakah pemeriksaan itu berujung penahanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menerangkan, Siskaeee sempat berupaya menghindari penyidik dengan mengganti nomor teleponnya. Cara tersebut diduga dilakukan Siskaeee untuk melarikan diri dari proses penyidikan yang menjeratnya.
"Sempat ganti nomor," ujar Ade Ary.
Ary menjelaskan, Siskaeee juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, penyidik berhasil menemukannya di wilayah Sleman, DIY, setelah berhasil dilacak.
"Pindah-pindah tempat juga," tutur Ade.
Dalam kasus ini, Siskaeee terjerat dugaan tindak pidana pornografi atas pembuatan film porno lokal di bilangan Jakarta Selatan. Dia ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.
Dari 11 orang yang ditetapkan tersangka, 10 merupakan perempuan dan satu laki-laki. Sementara, hanya Siskaeee yang belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin