Menuju konten utama

Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip

48 saksi telah dimintai keterangan. Penyelidikan akan naik menjadi penyidikan. Tersangka perundungan di PPDS Undip akan segera ditetapkan. 

Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip
Ibunda almarhumah dokter Aulia Risma Lestai, Nuzmatun Malinah (kiri), adik almarhumah yakni dokter Nadia (tengah), dan kuasa hukumnya Misyal Achmad (kanan) melaporkan kasus dugaan perundungan di Polda Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) telah naik pada tahap penyidikan. Tersangka akan segera ditetapkan.

"Penyidik sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya," kata Artanto kepada Tirto, Kamis (17/10/2024).

Namun, Artanto masih enggan mengungkapkan soal nama tersangka yang telah dikantongi. Dia hanya menyebut, penyidik masih mendalami hasil penyelidikan.

"Penyidik masih mendalami hasil penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya jadi penyidikan," tuturnya.

Dalam kasus ini, menurut Artanto, polisi telah memeriksa 48 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip, Dr Aulia Risma Lestari, yang meninggal dunia tergeletak di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

Korban meninggal akibat menyuntikkan obat pelemas otot ke tubuhnya. Dia diduga melakukan bunuh diri karena menjadi korban perundungan yang dialami saat menjalani pendidikan anestesi di Fakultas Kedokteran Undip.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan ditemukannya buku harian Aulia dan cerita keluhannya pada keluarga.

Selain itu, pihak Undip dan Rumah Sakit Kariadi Semarang telah mengakui ada praktik perundungan pada sistem PPDS di internal kampus dalam berbagai bentuk.

Baca juga artikel terkait UNDIP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi