Menuju konten utama

Pimpinan AKD DPR RI Didominasi PDIP, Pengawasan Bisa Maksimal?

Misalkan PDIP akhirnya memilih menjadi oposisi, apakah dominasinya sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) akan cukup menjadi penyeimbang pemerintah?

Pimpinan AKD DPR RI Didominasi PDIP, Pengawasan Bisa Maksimal?
Ketua DPR terpilih Puan Mahrani mengangkat palu pimpinan saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Periode 2024-2029. Penambahan ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Dengan penambahan ini, maka total pengurus AKD yang dimiliki DPR berjumlah 100 orang, terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua.

Jika dilihat dari komposisinya, PDIP menjadi fraksi yang paling banyak mendapatkan posisi ketua, yakni di empat AKD. PDIP juga mendapatkan jatah sebanyak 16 wakil ketua.

Sementara Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem masing-masing menduduki tiga posisi ketua di AKD. Golkar mendapatkan 17 posisi wakil ketua, Gerindra mendapatkan 16 wakil ketua, dan Nasdem mendapatkan enam wakil ketua.

Sementara PKB, PKS, dan PAN masing-masing menduduki dua kursi di ketua AKD. PKB menduduki sembilan wakil ketua, PKS enam wakil ketua, dan PAN empat wakil ketua. Sedangkan Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi di pimpinan AKD dengan wakil ketua sebanyak enam kursi.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan dari empat jabatan pimpinan dalam struktur AKD, Fraksi PDIP ditugaskan untuk menjadi pimpinan atau Ketua Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Secara komposisi, lanjut Said, jumlah AKD yang dipimpin oleh Fraksi PDIP sebenarnya masih sama dengan jumlah pada periode sebelumnya. Porsi pembagian jabatan di DPR pun diklaimnya sudah berdasarkan perhitungan atas kepentingan seluruh partai politik.

“Sama [jumlah pimpinan AKD], dulu empat, sekarang empat. Kami sudah pegang Komisi I, masa komisi III juga mau diambil? Nggak boleh seperti itu, kita kan berbagi dengan partai lain,” katanya.

Analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni, melihat secara komposisi pimpinan fraksi di AKD sebenarnya cukup berimbang. Tiga partai, yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra paling banyak jatah seuai dengan perolehan suara mereka pada Pileg 2024.

PDIP keluar sebagai pemenang Pileg 2024 dengan meraih total 25.384.673 suara sah. PDIP juga meraih kursi terbanyak di DPR RI dengan jumlah mencapai 110 kursi atau 18,97 persen.

“Jadi dapat dikatakan sebenarnya PDIP tidak dominan,” ujar Musfi kepada Tirto, Rabu (16/10/2024).

Said Abdullah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Pengawasan dari PDIP Harus Tetap Maksimal

Meski tidak dominan, kata Musfi, bukan berarti dalam hal pengawasan PDIP menjadi lengah. Pasalnya, jika melihat komisi tempat PDIP jadi ketua, itu adalah komisi-komisi penting dan strategis.

Komisi I misalnya, meliputi pengawasan dan penelitian terhadap kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan Indonesia. Komisi I juga bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan atas perjanjian internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Kemudian tugas Komisi V meliputi pengawasan dan penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang perencanaan pembangunan. Komisi V juga bertanggung jawab untuk membahas dan menetapkan undang-undang dalam bidang pembangunan nasional.

Sementara di Banggar berkaitan dengan isu anggaran. Banggar bertugas untuk menentukan pokok-pokok kebijakan fiskal umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam menyusun usulan anggaran, menetapkan pendapatan negara bersama pemerintah dengan mengacu pada usulan komisi terkait, serta membahas rancangan undang-undang tentang APBN.

Sedangkan BAKN berfungsi untuk memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan keuangan negara.

“Dapat dikatakan empat AKD itu dapat menjadi pos-pos penekan yang kuat. Kalau PDIP nantinya benar-benar jadi oposisi, kebijakan strategis Prabowo yang banyak beririsan dengan pertahanan dan infrastruktur pasti mendapat kritik keras dari PDIP di DPR,” jelasnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dengan posisi PDIP sampai saat ini, berharap tetap menjadi oposisi. Karena dengan berada di luar pemerintahan, di dalam parlemen DPR 2024-2029 PDIP masih akan cukup kuat melakukan kontrol dan pengawasan.

PDIP, tambahnya, dapat secara leluasa melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelaksanaan program-program pemerintah, serta kinerja menteri dan pejabat pemerintahan lainnya.

RAPAT PARIPURNA DPR

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir (kanan) menyerahkan berkas tanggapan Pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Utut Adianto pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

“Sehingga keberadaan PDIP hari ini kalau bisa dipertahankan dan menjadi kekuatan penyeimbang di dalam DPR. Tentu itu akan sangat baik sekali untuk kembalikan kekuatan demokrasi kita ke depannya,” jelas dia kepada Tirto, Kamis (16/10/2024).

Sementara pengamat politik dari Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, justru beranggapan bahwa posisi politik PDIP saat ini masih dinamis karena ada kemungkinan untuk masuk ke pemerintahan. Tetapi memang kendalanya, saat ini PDIP masih terjadi perbedaan pendapat di internal kabinet.

"Saya rasa ini yang menyebabkan PDIP masuk atau tidak itu masih dinamis," kata Arifki kepada Tirto, Rabu (16/10/2024).

Jika pilihannya adalah masuk pemerintahan, maka pengawasan dilakukan oleh PDIP khawatir hanya sebatas formalitas. Tapi, jika tetap berada di jalur oposisi, kemungkinan besar pengawasan dilakukan PDIP bisa secara maksimal.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan penempatan posisi strategis fraksinya di empat AKD DPR menjadi awal yang baik. Karena dengan demikian, kata Chico, PDIP dapat maksimal melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Chico menyebut, PDIP sebagai partai yang sudah lama berdiri dan beberapa kader yang memenuhi dewan tentu memiliki pengalaman yang sangat baik terkait dengan fungsi sebagai anggota parlemen khususnya dibidang pengawasan.

Menurutnya, PDIP ke depan akan terus berkomitmen untuk memegang teguh tugasnya sebagai saluran aspirasi dari seluruh seluruh Indonesia.

“Dan kita akan mengawal kebijakan-kebijakan dan mengoreksi kebijakan jika memang dibutuhkan yang kami rasa tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ALAT KELENGKAPAN DEWAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Irfan Teguh Pribadi