tirto.id - Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim, mengatakan pemilu serentak yang tengah diberlakukan di Indonesia saat ini gagal menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia. Meski telah diterapkan berkali-kali, dia menilai sistem ini justru mengarah pada konfigurasi multipartai yang ekstrem.
“Ternyata penyederhanaan partai ini gagal, bahkan pemilu ini mengarah pada multipartai partai yang sangat ekstrim,” kata Nurhasim dalam RDPU dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Menurut kajian BRIN, Nurhasim menyebut bahwa baik pemilu serentak maupun pemilu terpisah tidak menunjukkan perubahan signifikan dalam sistem partai politik. Data yang diperolehnya menyebut Pemilu 1999 hingga 2024 menunjukkan bahwa hasil antara kedua model pemilu tersebut hampir serupa.
“[Sehingga] desain pemilu serentak itu juga hasilnya hampir sama dengan desain pemilu terpisah. Oleh karena itu, asumsi kalau misalnya nanti diserentakan itu akan mendorong penguatan atau penyederhanaan partai, dan juga ini juga tidak terjadi, bahkan hasil pemenang pemilunya minoritas semakin di bawah 20 persen,” ucap dia.
Nurhasim menyebut meskipun selama ini berbagai mekanisme telah diterapkan, seperti election threshold dan parliamentary threshold, upaya penyederhanaan partai tetap gagal.
Dia mengatakan meskipun sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup hingga hybrid telah dilakukan dalam sejarah pemilu di Indonesia, dia menyebut bahwa upaya ini masih membuat tujuan soal penyederhanaan gagal.
“Itu ternyata memang tidak bisa digunakan atau terlampau dipaksakan bahasa saya, kalau digunakan sebagai instrumen untuk penyederhanaan partai,” tuturnya.
Karena sejumlah kegagalan tersebut, Nurhasim menilai bahwa pemilu serentak perlu dikaji ulang dan menggunakan sistem baru. Sistem campuran dianggap dapat dijadikan sebagai opsi.
Dia menjelaskan bahwa sistem campuran atau (mixed electoral system) memiliki dua model utama, yaitu mixed-member majoritarian dan mixed-member proportional. Kedua sistem ini harus dikaji dan dilihat mana yang sesuai dengan Indonesia.
“Pemilu proporsional dikombinasikan dengan desain serentak ternyata tidak efektif. Oleh karena itu, perlu ada upaya lain untuk menata ulang sistem pemilu,” tukas dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama