Guru Besar Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Syamsuddin Haris menyarankan agar merubah konsep pemilihan umum secara serentak dengan membagi pemilu tingkat nasional dan daerah. Ia menambahkan, ketentuan pelaksanaan pemilu serentak yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini membuat pemerintahan nasional dan daerah tidak memiliki sinergi dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.