tirto.id -
Hal ini disampaikan Wiranto ketika menghadiri diskusi di Forum Merdeka Barat 9, Kamis (25/10/2018). Wiranto menegaskan setelah peristiwa itu ia segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.
"Mudah-mudahan itu bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat mendinginkan suasana panas itu kembali dingin masuk ke koridor kerukunan untuk kita menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan datang dan waktunya tidak lama lagi," tegas Wiranto.
Namun, Wiranto menegaskan menurut Forum Kerukunan Umat Beragama, tingkat kerukunan agama di Indonesia memang menurun pada 2017 menuju 2018. Hal ini, menurut Wiranto, karena adanya persiapan Pilkada serentak.
"Tapi saat Pilkada serentak maka ada kecenderungan juga kegiatan politik menggunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan pembakaran bendera bertuliskan tauhid itu sudah diserahkan pada pihak kepolisian. Ia meminta peristiwa ini tidak dicampuradukkan dengan masalah politik.
"Saya sudah mewanti-wanti, jangan, jangan, jangan, jangan sampai memanfaatkan itu sebagai satu cara-cara untuk membawa ke ranah politik," tegasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (24/10/2018).
Pembakaran bendera dan ikat kepala berwarna hitam dengan tulisan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) berbuntut panjang. Isu tersebut mengalir ke ranah politik.
Di antara riuhnya tekanan massa dari gelombang demonstrasi dan beragam tafsiran dari para politikus, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir meminta pihak yang merasa dirugikan maupun pelaku pembakaran bisa saling memaafkan.
Sirojul mengimbau seluruh elemen umat Islam memaafkan orang yang membakar bendera. "Permohonan maaf [para pelaku] itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Sirojul seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Maka dari itu, ia berharap, masyarakat memberikan ruang pada pihak kepolisian untuk berpikir secara jernih menuntaskan kasus itu.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri