tirto.id - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan insiden pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Yang paling penting yang disayangkan adalah pembakaran kalimat tauhid, kalimatnya. Saya kira itu," kata Osama, lewat penerjemah bahasa Indonesia, pada Selasa (12/11/2018) di kantor PP Muhammadiyah.
Dalam kasus ini, tiga orang terdakwa pembawa dan pembakar bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut dengan hukuman 10 hari penjara.
"Terdakwa telah terbukti dan sah melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 174 KUHP karena mengganggu ketertiban umum," kata hakim Hasanuddin saat sidang vonis terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Garut, Senin (5/11/2018), seperti dikutip Antara.
Selain divonis penjara selama 10 hari, kata hakim, mereka juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Berkaitan dengan bendera kalimat tauhid tersebut, Osama menilai bahwa hal tersebut memiliki arti penting bagi umat Islam. "Kalimatnya penting bagi umat Islam. Ada tulisan lailahailallah," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Osama juga sempat menanggapi kejadian pemasangan bendera di belakang rumah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ketika di Arab Saudi.
"Kalau bendera itu diletakkan di dinding sebagai gambar maka perlu mencari tahu siapa yang berbuat seperti itu. Kedua, apakah jika ada seseorang yang menaruh bendera kemudian dianggap kriminal, tidak kan?," kata dia menjelaskan.
Namun, Osama tak menjawab dengan jelas dan tegas apakah bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut dilarang dikibarkan di Arab Saudi.
Ketika diminta pertegasan terkait legitimasi bendera itu di Arab Saudi oleh beberapa wartawan, ia tak menjawab dan berusaha mengalihkan ke isu dan topik yang lain.
Rizieq Shihab saat ini masih bermukim di Arab Saudi. Dia keluar dari Indonesia setelah terbelit sejumlah kasus hukum, seperti dugaan penodaan lambang negara dan kasus chat yang diduga mengandung konten pornografi.
Belakangan, Polri menghentikan penyidikan kasus-kasus itu karena tidak cukup bukti. Tapi, sampai sekarang, Rizieq belum memutuskan kembali ke Indonesia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto