tirto.id -
Ia berharap ke depannya tak ada lagi sistem pemilu yang mengharuskan pemilih mencoblos lima surat suara sekaligus serta petugas yang harus menghitung lima surat suara dalam sekali waktu.
"Cukup sekali pemilu serentak seperti ini. Dengan menyertakan lima surat suara atau lima kotak suara, sudah terbukti paling tidak saat ini melebihi kapasitas kita untuk mewujudkan pemilu serentak," kata Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2019).
Menurut Viryan ke depannya, KPU bakal mengusulkan pemilu dikelompokan menjadi dua, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal.
Pemilu nasional dilakukan untuk memilih pejabat tingkat nasional seperti presiden-wakil presiden, DPR RI dan DPD saja.
Sementara pemilu lokal digelar untuk memilih pejabat tingkat daerah, meliputi pemilu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga pemilihan gubernur, walikota, dan bupati.
Menurut Viryan, sangat mungkin untuk menggabungkan pemilu tingkat daerah dengan pilkada, meski masih harus dilakukan kajian yang mendalam.
"Bagi saya, pemilu bukan hanya semata-mata dilihat secara terpisah dengan pilkada, sudah saatnya sama-sama tahu bahwa pemilu dan pilkada ini sama sama melakukan pemilu," kata Viryan.
Selain itu, akibat pelaksanaan pemilu serentak seperti saat ini, Indonesia harus membayar mahal penyelenggaraan pemilu dengan mengorbankan 119 petugas KPPS meninggal dan 548 lainnya menderita sakit, hingga saat ini, Selasa (23/4/2019).
"Kita sudah sama-sama menjalaninya, peserta pemilu pun merasakan, kami juga sangat merasakan khususnya teman-teman kami di daerah. Itu kan harga yang sangat mahal untuk demokrasi," katanya.
Viryan berharap ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang mendelegitimasikan KPU dan jajaran di tingkat bawah, apalagi menuding telah melalukan kecurangan.
Padahal, kata Viryan mereka telah berupaya keras mewujudkan pemilu yang adil dan transparan tanpa kecurangan.
"Kemudian, apabila ada hal yang tidak berkenan, silakan disampaikan. Jangan sampai ada hal-hal yang disangka kami curang, pada kenyataannya tidak dan itu kan di sejumlah tempat sudah terbukti," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari