Menuju konten utama

Pilkada Langsung Dianggap Mahal, Berapa Anggarannya?

Wacana untuk mengembalikan Pilkada melalui DPRD dinilai menghemat triliunan rupiah APBN. Berapa anggaran penyelenggaran pemilihan langsung tersebut?

Pilkada Langsung Dianggap Mahal, Berapa Anggarannya?
Seorang saksi memerhatikan hasil perolehan suara pada layar saat penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sulut di Swissbell Hotel Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (7/12/2024). KPU Sulawesi Utara telah menetapkan hasil Pilgub Sulut, yakni pasangan calon nomor urut 1 Yulius Selvanus Komaling-Johannes Victor Mailangkay unggul dengan perolehan 539.039 suara, disusul pasangan nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw dengan 463.433 suara, serta pasangan nomor urut 3 Steven Kandouw-Denny Tuejeh yang memperoleh 459.673 suara. ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wacana untuk mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Alasan pemborosan anggaran menjadi pemantik utama gagasan tersebut.

Usulan ini pertama kali digaungkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan usulan ini sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan partisipasi publik.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil dalam keterangan pers resminya Desember lalu.

Gagasan Bahlil agar Pilkada dilakukan oleh DPRD ini kemudian menguat di tubuh partai-partai besar koalisi pemerintah. Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem juga telah menyatakan dukungan atau kesediaan untuk mengkaji wacana tersebut.

Pun, Partai Demokrat menyatakan akan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem ini.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, turut mendukung usulan tersebut. Ia mengatakan ongkos besar penyelenggaraan Pilkada seharusnya dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.

Menteri Luar Negeri RI itu mencontohkan besarnya anggaran yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pada 2015, dana hibah dari APBD untuk Pilkada tercatat hampir mencapai Rp7 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat dan pada 2024 angkanya melampaui Rp37 triliun.

“Dana sebesar itu sebenarnya dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian rakyat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita pertimbangkan,” ujarnya.

Argumentasi efisiensi anggaran inilah yang menjadi dasar bagi partai-partai pendukung wacana perubahan sistem. Dihimpun Tirto dari berbagai sumber, data anggaran Pilkada memang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Pada 2015, untuk menggelar Pilkada serentak untuk pertama kalinya dibutuhkan anggaran sebesar Rp7 triliun. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hanya biaya pengamanan dari kepolisian (menggunakan APBn) yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD,” kata Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas terkait Pilkada serentak di Kantor Kepresidenan Jakarta, 2015 silam, dikutip dari laman Setkab.

Sementara itu, pada Pilkada 2017 yang diikuti 101 daerah, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp4,2 triliun.

Adapun Pilkada 2018 yang digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota menelan anggaran Rp18,5 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Pilkada serentak 2018 menelan anggaran hingga Rp 18,5 triliun. Jangan sia-siakan uang kita ini dengan gunakan hak pilihmu demi masa depan Indonesia yang lebih baik," jelas Kemenkeu dalam keterangannya pada 2018 lalu.

Untuk Pilkada serentak 2020 yang diikuti oleh 270 pemerintah daerah—terbanyak sepanjang sejarah—anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20,4 triliun.

Anggaran Pilkada 2020 melonjak dari rencana awal sebesar Rp15,23 triliun lantaran adanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan selama pemilihan berlangsung.

Sementara itu, untuk Pilkada 2024 digelontorkan anggaran Rp37,5 triliun melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hibah ini diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Namun, jika dihitung sejak 2022 untuk persiapan hingga pelaksanaan pemilihan presiden 2024, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp71,3 triliun.

Baca juga artikel terkait PILKADA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana