tirto.id - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat sebanyak 66,1 persen responden mereka menyatakan tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD. Angka ini merupakan akumulasi pilihan responden yang menyatakan kurang setuju, tidak setuju, dan tidak setuju sama sekali dengan Pilkada melalui DPRD.
Sementara itu, 28,6 persen menyatakan setuju terkait wacana tersebut. Angka ini akumulasi dari responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026) sebagaimana dikutip Antara.
Dia menjelaskan bahwa dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen dari persetujuan publik, berarti efeknya sudah besar. Menurut dia, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.
Menurut Ardian, penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender. Laki-laki maupun perempuan menolak jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan.
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa penolakan itu juga datang dari kalangan "wong cilik", yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
Yang menarik, kata dia, masyarakat berpendapatan yang lebih tinggi yang paling menolak wacana tersebut.
Dari segmen generasi, menurut dia, Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya.
Dia mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak.
"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD," kata dia.
Survei terkait Pilkada dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling dengan jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Masuk tirto.id


































