tirto.id - Bawaslu Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengungkapkan, sejumlah pasien yang terpapar COVID-19 tak menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020. Padahal petugas sudah memfasilitasi dengan kotak suara keliling.
Pasien yang tak menggunakan hak pilih Pilkada Serentak 2020 itu, kata Ketua Bawaslu Blitar, terdapat di RS Medika Utama Kanigoro dan RSUD Srengat.
"Jadi, antara jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB adalah kesempatan bagi KPPS untuk melayani pasien COVID-19 di rumah sakit maupun rumah isolasi. Di rumah sakit pasien tidak menggunakan hak pilihnya," kata Hakam di Blitar, Rabu (9/12/2020).
Berbeda dengan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah isolasi LEC (Local Education Center) Garum dan Puskesmas Sutojayan. Di LEC, kurang lebih 48 orang dan di Puskesmas Sutojayan sekita 13 orang pasien menggunakan hak pilihnya. Mereka ada yang memberikan hak suaranya setelah sebelumnya diuruskan formulir A5 untuk pindah memilih.
"Yang pasien COVID-19 ini menggunakan A5 untuk hak suaranya. Secara global, pelaksanaan pilkada lancar. Hanya tadi ada satu warga meninggal dunia setelah memberikan hak suaranya. Itu karena sakit," tuturnya.
Untuk di RS Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar serta Lapas Blitar, Hakam mengatakan belum melakukan pemantauan, sehingga belum mengetahui apakah pasien menggunakan haknya atau tidak.
Pengurus rumah isolasi di Kabupaten Blitar Inun Pujianto mengatakan pihaknya telah koordinasi dengan KPU untuk data pasien yang akan mengambil suara di rumah isolasi. Setelahnya akan diberikan A5. Data itu dikoordinasikan dengan PPK termasuk KPPS terdekat dengan rumah isolasi.
"Teknisnya kami berusaha sesingkat mungkin di area isolasi. Pasien tidak sampai keluar batas cukup di perbatasan sekat proses pemilihan suaranya dan disaksikan oleh saksi serta petugas pemungutan dari jarak aman," ujar Inun yang juga staf Bagian Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tersebut.
Inun menambahkan seluruh petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Setiap pasien juga diharuskan cuci tangan, memakai sarung tangan medis, masker medis. Para relawan juga harus mengenakan APD.
"Suara sampai proses penghitungan kami pastikan sesuai dengan protokol kesehatan dan aman," ucap Inun.
Pilkada Kabupaten Blitar diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mendapatkan laporan ada TPS yang terpaksa dipindah dari lokasi semula setelah warga di sekitar tempat TPS meninggal dunia. Pemindahan itu dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemberian hak suara lancar, terlebih sekarang masih di pandemik COVID-19. Terdapat juga pemilih pingsan lalu meninggal dunia. Ia sebelumnya pernah punya riwayat sakit.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana