tirto.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, memastikan bahwa Pertamina siap menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. PERTAMINA, nantinya akan menjadi pemasok utama selama 2025.
"(Pengelola SPBU) swasta yang kita undang, kita arahkan untuk melakukan sinkronisasi volumen-nya dengan Pertamina. (Produk) Pertamina tersedia dan sesuai dengan spek yang sudah ada," kata Laode saat ditemui di Gedung Dirjen Migas, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Laode juga memastikan bahwa BBM non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan harga di SPBU swasta. Pertamina sebagai pemasok utama pun memastikan kualitas BBM yang mumpuni.
"Kita sudah panggil Pertamina ko, gak ada ini (kenaikan harga). Jangan sampai terjadi (kenaikan harga di pasaran). Dan saya sudah sampaikan ya itu tadi (dijamin kualitasnya)," ujar Laode.
Sejalan dengan hal tersebut, Juru bicara (Jubir) Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pun menekankan bahwa Pertamina menyanggupi untuk menyuplai BBM non-subsidi ke SPBU Swasta. Meski demikian, sinkronisasi masih dalam tahap pembahasan.
"Pertamina menyanggupi (untuk suplai), tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa," beber Anggia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggia menegaskan bahwa kekosongan BBM non-subsidi di SPBU non-Pertamina itu karena adanya pergerakan konsumen. Jadi, tidak ada pengetatan apapun yang dilakukan pemerintah.
"Seperti yang disampaikan Pak Wamen ya, shifting konsumen bergeser ke BBM non-subsidi. Which is bagus, beban subsidi berkurang kan dalam hal ini untuk pemerintah, bagus banget. Tidak ada sama sekali (pengetatan BBM non-subsidi). Gak ada pengetatan dan lain-lain ya, memang balik lagi ke behaviornya konsumen aja," kata Anggia.
Jubir Kementerian ESDM itu kemudian menegaskan bahwa tidak ada tambahan impor yang dilakukan oleh pemerintah. SPBU swasta juga telah mendapat kuota tambahan 10 persen sejak tahun lalu, sehingga jumlah tersebut menjadi 110 persen.
"Tidak ada tambahan (impor). Kuota impor kan sudah ditambahkan 10 persen dari tahun lalu, artinya (SPBU swasta) sudah 110 persen."
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































