Menuju konten utama

Pernikahan Menurun, Indonesia Menghadapi Ancaman Resesi Seks

Banyak alasan anak muda menunda pernikahan, dari belum bertemu jodoh yang sesuai, trauma masa kecil, sampai dengan kekhawatiran soal beban ekonomi.

Pernikahan Menurun, Indonesia Menghadapi Ancaman Resesi Seks
Header Decode Ketika Pernikahan Tak Lagi Menarik. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pertanyaan, “kapan menikah?” di Hari Raya Lebaran, sudah menjadi semacam tradisi tambahan bagi Fiona (bukan nama sebenarnya). Tapi, hal yang dulu horor baginya itu, tak lagi menakutkan.

Memasuki usia 31 tahun, dia sudah “kebal” dan memilih santai terhadap semua persepsi orang kepada dirinya, termasuk urusan pernikahan. Fiona tak ingin terburu-buru mengambil keputusan besar tersebut, hanya karena desakan lingkungan atau orang sekitarnya dan bukan atas rasionalisasi pikirannya secara pribadi.

Meski demikian, Fiona masih menyimpan harapan akan ada pria yang suatu saat mengajaknya ke pelaminan.

Perempuan yang bekerja di sektor farmasi di Yogyakarta itu yakin, pasangan haruslah setara dalam berbagai hal. Hal itu yang belum dia temukan sampai saat ini.

"Belum menemukan yang setara, baik dari pola pikir, gaya hidup atau pun latar belakang menjadi beberapa aspek yang perlu dipikirkan mendalam. Mengingat hal yang harus dijalani beberapa tahun akan datang," ungkap Fiona soal alasan masih melajang kepada Tirto, Rabu (11/3/2026).

Di sisi lain, Fiona menganggap status jomlonya memberi peluang untuk lebih leluasa dalam mengambil keputusan, termasuk dalam pilihan karier. Dia justru lebih khawatir kalau mendapat pasangan yang egonya terluka atau merasa rendah diri, jika kariernya lebih baik.

Senasib, Lani (31, juga bukan nama sebenarnya) juga belum memasuki pernikahan meski sudah usia berkepala tiga. Hidup di lingkungan pedesaan di sekitar kaki Gunung Semeru, Jawa Timur, Lani mengaku masih banyak menerima stigma negatif dari masyarakat.

Ironisnya, Lani kerap dibandingkan dengan mereka yang justru menikah dini karena terpaksa kondisi, hamil di luar menikah contohnya. "Fenomena akhir zaman ya, mengapa perawan baik-baik, menjadi lebih rendah secara ‘kasta’, daripada yang menikah karena 'kecelakaan'," kata Lani, meluapkan emosinya, saat berbincang dengan Tirto, Rabu (11/3/2026).

Lebih kompleks dibanding cerita Fiona, keputusan Lani untuk melajang bukan cuman karena belum bertemu jodoh. Ada trauma masa kecil dari absennya figur ayah yang membuatnya sulit yakin untuk mengambil keputusan menikah.

"Jadi kayak memang aku bisa dibilang jujur kekurangan figur bapak, kayak fatherless," cerita Lani.

Kondisi tersebut diperparah dengan perlakuan dari keluarga ayahnya, yang tak mengenakan kepada ibunya. Kumpulan peristiwa tersebut terpatri di benak Lani dan membuatnya berikrar untuk mencari pasangan dengan kualifikasi keluarga yang menerimanya secara utuh.

"Sehingga sampai sekarang kalau salah satu pertimbangan aku untuk memilih calon suami tuh juga emang bener-bener keluarganya sih,” ujarnya.

“Bukan cuma cowoknya doang, tapi tuh aku mau lihat keluarganya. Kayak aku nggak mau nih, nanti aku dibawa ke keluarga yang nggak menerima aku. Aku anti-banget, karena nanti aku akan mewariskan trauma ke anak aku," tambah dia.

Bahaya dari Penurunan Angka Pernikahan

Cerita Fiona dan Lani, bisa menjadi sedikit gambaran salah satu penyebab angka pernikahan di Indonesia cenderung rendah. Dalam delapan tahun terakhir, tren pernikahan secara rata-rata mengalami penurunan hingga dua ratus ribu setiap tahunnya. Dari catatan 2 juta pernikahan pada 2018 mengalami penurunan pada 2025 menjadi 1,4 juta pernikahan, berdasar catatan Kementerian Agama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa penurunan angka pernikahan diakibatkan oleh perubahan faktor pendidikan, pertimbangan kesiapan ekonomi hingga psikologis dalam membangun rumah tangga. Zayadi merasa bersyukur karena di 2025 sempat ada terjadi kenaikan tipis sebesar 0,12 persen di tengah tren penurunan selama tujuh tahun terakhir.

"Penurunan angka pernikahan sebelumnya memang tidak terlepas dari perubahan pola hidup generasi muda, di mana banyak yang menunda menikah karena faktor pendidikan, karier, maupun pertimbangan kesiapan ekonomi dan psikologis dalam membangun rumah tangga," kata Zayadi Selasa (10/3/2026).

Sementara itu Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Nasional, Sigit Rochadi, mengungkapkan bahwa angka pernikahan yang kian menurun membuat Indonesia di ambang resesi seks pada 2026. Rochadi khawatir penurunan angka pernikahan membuat anak muda di usia ideal perkawinan mencari kesenangan seksual dari perilaku menyimpang.

"Aktivitas semacam ini mengukuhkan individualitas dan kurang memupuk simpati-empati terutama pada lawan jenis. Kebutuhan melakukan hubungan seks dapat dipenuhi dengan kesenangan dan perilaku menyimpang yang tersedia secara mencolok di kota-kota," kata Rochadi kepada Tirto, Rabu (11/3/2026).

Resesi seks juga membuat usia ideal perkawinan yang sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yaitu 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan menjadi bergeser. Rochadi menyebut usia ideal pernikahan bergeser menjadi 28 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan.

"Terjadi pergeseran usia menikah ideal di kalangan anak muda, yaitu 28 tahun ke atas," ujarnya.

Kondisi ini juga terpotret dari data rata-rata usia kawin pertama (UKP) di Indonesia yang mengalami lonjakan. Rata-rata umur kawin pertama (UKP) di Indonesia mengalami kenaikan sampai sekitar tiga tahun jika membandingkan UKP tahun 1970 dengan 2017.

Angka tersebut bisa dilihat dari hasil Sensus Penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI 2017 yang dicatat Perserikatan Bangsa-Bangsa). Adapun dalam setiap survei tersebut, rentang usia status perkawinan pertama penduduk yang dihitung adalah mereka yang berusia antara 15-49 tahun atau masuk kategori usia reproduksi.

Pada Sensus Penduduk tahun 1971, rata-rata UKP perempuan adalah 19,3 tahun sementara laki-laki 23,8 tahun. Bandingkan dengan SDKI 2017 yang mendapati rata-rata UKP perempuan di 22,5 tahun dan laki-laki 27,1 tahun. Secara umum, tampak adanya tren kenaikan UKP setiap dekadenya.

Meski tak tepat 28 tahun seperti estimasi Rochadi, tren yang ada menunjukkan pergeseran itu.

Perkembangan teknologi juga ikut mempengaruhi pola pikir anak muda dari kalangan Gen Z dan Milenial. Rochadi menyebut dua generasi tersebut memiliki alternatif kesibukan dibanding mengakhiri masa muda dengan pernikahan. Akibatnya, anak muda di usia ideal pernikahan menjadi kian individualis dan semakin tergerus rasa empati dan simpatinya terhadap lawan jenis.

"Ancaman resesi seks ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pasangan usia subur; Gen Z memiliki berbagai kesibukan yang menyenangkan, seperti bermain game, menonton video pendek, dan media sosial. Aktivitas semacam ini mengukuhkan individualitas dan kurang memupuk simpati-empati terutama pada lawan jenis," jelasnya.

Rochadi khawatir apabila inflasi pernikahan tak segera ditangani, maka produktivitas Indonesia berkurang dan menyebabkannya rentan saat berhadapan dengan bangsa lain.

"Kondisi ini akan mengancam produktivitas bangsa dan kalah bersaing dengan negara lain," terangnya.

Meski tak berhubungan secara langsung, terjadi pula pergeseran angka kelahiran atau fertility rate, menurut kelompok umur 15-49 tahun yang mengalami penurunan pada 2022. Dilansir dari data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia cenderung menurun drastis dari 5,61 pada tahun 1970 menjadi 2,18 pada tahun 2020.

Meski sebenarnya ini adalah pertanda positif sebagai sinyal keberhasilan program keluarga berencana, namun ini juga bisa menjadi indikasi meningkatnya usia perkawin pertama, terutama pada perempuan.

Sementara itu Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga, Eko Yuliarti, punya ketakutan lain. Dia khawatir jika anak muda di usia ideal pernikahan lebih memilih untuk melakukan kohabitasi atau kumpul kebo.

Menurutnya hal itu menjadi ancaman bagi keberlangsungan bangsa atau generasi pada suatu negara.

“Secara fitrah, manusia memiliki kebutuhan biologis yang harus disalurkan secara bertanggung jawab. Ketika lembaga pernikahan sebagai pintu halal sebuah hubungan sulit diakses, maka sebagian orang akan mencari jalan lain yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya. Kondisi ini jelas merusak tatanan sosial dan moral masyarakat,” kata Eko Yuliarti.

Di sisi lain angka perceraian di Indonesia juga cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini bisa menjadi indikasi konsep pernikahan yang mulai tak lagi didambakan anak muda di Tanah Air.

Intervensi Negara Agar Angka Pernikahan Agar Tidak Anjlok

Kendornya minat anak muda untuk menikah nampaknya juga menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Kementerian Agama melakukan berbagai cara untuk menarik minat anak muda untuk mau menikah.

Beberapa KUA menggelar nikah massal secara gratis yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Sampai yang cukup unik, ada KUA yang tak segan mengeluarkan uang untuk memberi hadiah kepada pasutri yang melangsungkan pernikahan.

@kua.ciwidey

Hai Sahabat KUA 🤩🤩 Mana nih kemarin yang nanyain ada promo apa nikah di KUA ciwidey? Nih udah di spill sama Host Live kita pak @Aji28 nikah di KUA Ciwidey dapat Nmax New + Honda Adv 🤭 Hanya untuk bulan februari sebelum ramadhan tiba, Buruan sebelum promonya berakhir 😛 #kantorurusanagama#capcut#pernikahan#trending#fyp

♬ suara asli - KUA Ciwidey - KUA Ciwidey

Direktur Bina KUA, Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan aksi kampanye terkait pernikahan melalui berbagai platform. Dia menjelaskan jika aksi penyuluhan yang dilakukan Kementerian Agama melalui KUA tidak hanya sekedar demi mengerek angka pernikahan namun demi memastikan keharmonisan keluarga baru di masa depan.

"Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong berbagai upaya untuk menguatkan budaya menikah yang sehat dan bertanggung jawab, antara lain melalui program nikah massal, gerakan ‘Gass Nikah’, serta berbagai ajakan melalui media sosial dan penyuluhan agama Islam di masyarakat," terang dia

"Upaya ini tidak hanya mendorong angka pernikahan, tetapi juga memastikan pasangan yang menikah memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan," tambahnya.

Menurut Zayadi, pelbagai inovasi seperti hadiah ataupun nikah massal merupakan bentuk adaptasi Kementerian Agama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dia berharap selain minat masyarakat terhadap pernikahan juga meningkat, pasangan baru tersebut juga menjadi harmonis dan berkelanjutan untuk membina rumah tangga sesuai dengan tuntunan agama.

Namun, kehadiran negara dalam menggenjot angka pernikahan, tidak hanya sekadar diwujudkan dalam bentuk prosesi ritual yang menjadi tupoksi Kementerian Agama. Menurut Peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Warnis, negara harusnya juga hadir bagi anak muda dalam intervensi ekonomi.

Warnis berpendapat, banyak anak muda yang khawatir untuk menikah karena beban ekonomi yang harus ditanggung. "Ini masalah multidimensi. Pemerintah juga harus hadir menyediakan lapangan kerja," kata Warnis.

Dia menjelaskan jika saat ini anak muda khawatir terhadap pernikahan karena meningkatnya angka perceraian. Meskipun proses perceraian diselesaikan di ruang Pengadilan Agama yang tertutup, namun eksposurnya tersebar luas akibat tren pamer akta cerai yang merebak di media sosial.

"Narasi negatif soal pernikahan di media sosial juga membuat Milenial dan Gen Z takut menikah. Mereka melihat contoh-contoh yang tidak harmonis, jadi trauma. Jadi peran edukasi, ekonomi, dan sosial harus berjalan bersamaan," terangnya.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Decode
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto