tirto.id - Majapahit merupakan kerajaan bercorak Hindu-Buddha terbesar di Jawa yang berdiri sejak tahun 1293 dan berakhir pada abad ke-16 Masehi. Riwayat Kemaharajaan Majapahit menyisakan beberapa peninggalan sejarah berupa situs prasasti maupun candi.
Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya, menantu raja terakhir Singasari, Kertanegara, pada 1293. Dalam buku Majapahit: Batas Kota dan Jejak Kekayaan di Luar Kota (2012), Inajati Adrisijanti mengungkapkan, Raden Wijaya memulai Majapahit dari sebuah hutan di dekat Sungai Brantas, Jawa Timur.
Sejak 1350, Hayam Wuruk, cucu Raden Wijaya, menjadi Raja Majapahit dengan gelar Sri Rajasanegara, dan didampingi oleh Mahapahit Gajah Mada. Pada periode inilah Kerajaan Majapahit mencapai masa kejayaannya.
Marwati Djoenoed Poesponegoro dalam Sejarah Nasional Jilid II (1990), menerangkan, pada masa kepemimpinan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Majapahit menguasai hampir seluruh wilayah Nusantara, bahkan hingga mencapai Semenanjung Malaya serta beberapa wilayah Asia Tenggara.
Semasa hidup, Kerajaan Majapahit meninggalkan beberapa prasasti dan peninggalan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di tiga titik yang pernah menjadi pusat pemerintahannya, yakni Mojokerto, Trowulan, dan Daha atau Kediri.
Situs Prasasti Peninggalan Majapahit
1. Prasasti Wurare
Berangka tahun 1211 Saka atau 1289 Masehi. Menceritakan kisah seorang brahmana bernama Aryya Bharad yang membagi tanah Jawa menjadi dua bagian karena terdapat dua raja yang hampir berperang, yakni Kerajaan Panjalu dan Janggala.
2. Prasasti Kudadu
Dalam tulisan di prasasti ini, ditemukan angka tahun 1216 Saka atau 1294 M. Berisi cerita Raden Wijaya yang dibantu Rama Kudadu dalam pelarian dari ancaman Jayakatwang yang telah membunuh Raja Singasari, Kertanegara.
Dikutip dari Jurnal of Arts and Humanities (Vol 24.1, 2020) prasasti ini juga menjelaskan penetapan daerah kudadu menjadi swatantra atau daerah istimewa karena telah melindungi raja.
3. Prasasti Sukamerta
Bertuliskan tahun 1208 Saka atau 1296 M. Menceritakan Raden Wijaya ketika memperistri 4 putri Kartanegara. Terdapat juga cerita penobatan Jayanegara, putra mahkota Raden Wijaya, sebagai raja muda di Daha (Kediri) pada 1295 M.
4. Prasasti Balawi
Bertuliskan tahun 1305 M. Di dalamnya tidak ditemukan penggambaran cerita yang jelas. Prasasti ini ditemukan di Desa Balawi, Lamongan, Jawa Timur.
5. Prasasti Prapancasapura
Berangka tahun 1320 M dan dibuat oleh Tribhuwana Tunggadewi, Ratu Majapahit periode 1328-1350 M dan ibunda Hayam Wuruk. Prasasti ini menceritakan Hayam Wuruk yang memiliki nama lain Kummaraja Jiwana.
6. Prasasti Parung
Di dalamnya tertulis angka tahun 1350 M. Pada prasasti ini, dikisahkan bahwa seorang pengadil harus punya pertimbangan matang sebelum memberikan keputusan.
7. Prasasti Canggu
Dituliskan tanggal pembuatannya pada 1358. Berisi peraturan melintas di wilayah sekitar sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas.
8. Prasasti Biluluk
Ditemukan tiga prasasti yang masing-masing berangka tahun 1366, 1393, dan 1395 Masehi. Tiga prasasti ini berisi mengenai otonomi kekuasaan daerah Desa Bluluk dan Tanggulan. Ada juga mengenai peraturan tentang pajak serta hal lain yang menyangkut penggunaan air asin.
9. Prasasti Karang Bogem
Bertuliskan angak tahun 1387 M dan berbahan logam. Prasasti ini ditemukan di Bungah, Gresik, Jawa Timur. Isinya mengenai legalisasi wilayah tempat mencari sumber daya alam berupa ikan.
10. Prasasti Katiden
Prasasti ini dibuat pada 1392 M. Lokasi penemuannya di Malang dan berisi mengenai pembebasan beberapa wilayah di Desa Katiden.
11. Prasasti Waringin Pitu
Dibuat pada 1477 M, menceritakan aturan administrasi pemerintahan Majapahit serta kerajaan-kerajaan yang ada di bawahnya. Secara keseluruhan, saat itu Majapahit memiliki 14 kerajaan bawahan.
12. Prasasti Jiwu
Tertulis angka tahun 1416 Saka atau 1486 M. Menceritakan tentang pemberian tanah kepada seorang brahmana bernama Sri Brahmana Ganggadara.
13. Prasasti Marahi Manuk
Angka tahun prasasti ini tidak tercatat. Berisi cerita sengketa tanah yang terjadi dan ditengahi oleh pejabat cendekiawan yang paham hukum adat.
Candi Peninggalan Majapahit
Cukup banyak candi peninggalan dari masa Kerajaan Majapahit, baik candi yang bercorak Hindu maupun Buddha, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Candi Tikus
- Candi Sukuh
- Candi Bajang Ratu
- Candi Wringin Lawang
- Candi Jabung
- Candi Brahu
- Candi Pari
- Candi Surawana
- Candi WringinBranjang
- Candi MinakJinggo
- Candi Rimbi
- Candi Kedaton Desa Ngetos
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya