tirto.id - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan kubu Roy Suryo.
Menurutnya, berdasar hasil uji dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Dengan begitu, semestinya tidak perlu meragukan kebenaran yang sudah dilaporkan Puslabfor.
“Jadi, menurut mereka Puslabfor tidak benar? Apa iya semua dokumen itu keaslian harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi, lebih percaya mana nih, Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?,” kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Yakup mengatakan menunjukkan langsung ijazah Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah. Hal ini lantaran, lanjut di, pihak TPUA dan kubu Roy Suryo mengatakan masih terus akan menganalisis ijazah itu meski sudah melihatnya langsung.
“Dari awal kami sudah sampaikan bahwa kalau memang mereka meminta melihat, apa memang ia ketika kami tunjukan mereka akan selesai begitu saja? 'lya kalau ditujukkan dan asli kami telit dulu' loh, kok harus diteliti dulu,” ucap Yakup.
Hasil uji yang dilakukan Puslabfor sudah diumumkan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025. Yakup pun tak menampik bahwa saat itu ijazah yang digunakan adalah fotokopi atau salinannya saja.
“Bareskrim sudah clear yang diperiksa masalah ijazah asli, analog. Jadi, kalau pemaparannya yang ditunjukkan pada saat pres rilis itu ada fotocopy ya itu, kan, berbeda, yang diperiksa kan yang penting. Jadi, jangan sampai seakan-akan bareskrim tidak pernah memeriksa, itu tidak benar,” tuturnya.
Yakup pun berdalih ijazah Jokowi yang diuji oleh Puslabfor merupakan asli, bukan salinannya. Yakup juga menyayangkan pengakuan kubu Roy Suryo dan TPUA yang katanya sudah menganalisis ijazah Jokowi. Hal ini lantaran bentuk ijazah yang dianalisis mereka hanya menggunakan tampilan digital dari ijazahnya, bukan bentuk fisik.
“Bayangkan saja sudah ada Puslabfor memeriksa dokumen analog, inikan ijazahnya lahirnya sudah analog nih, ini beda bukan e-sertifikat yang lahir dokumennya digital,” tutur dia.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id




























