tirto.id - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyebut sosok pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebagai "biang kerok" yang membuat kliennya terseret ke dalam pusaran persoalan hukum.
Handika mengungkapkan bahwa Ferry merupakan pihak yang kerap mencatut dan menjual nama petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berbagai kepentingan.
"Ada hubungan dengan Ferry Boboho. Nah, dia biang keroknya dia tuh. Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan," ujar Handika di depan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Handika membenarkan bahwa Ferry kerap menjual nama para pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Namun, ia enggan memperinci urusan spesifik yang melibatkan tindakan Ferry tersebut.
"Banyak yang dicatut [nama petinggi Kejagung], kurang lebih menjual nama begitu. Dalam rangka apa, nanti kalau Pak Ferry Boboho ada, bisa ditanya ke dia langsung," tegasnya.
Handika tidak menepis bahwa Don Ritto mengenal Ferry Boboho. Ia membenarkan keduanya berasal dari satu almamater universitas yang sama dan pernah menjalin kerja sama bisnis di masa lalu.
Namun, Handika menegaskan kerja sama tersebut sudah lama berakhir setelah bisnis yang mereka jalankan bersama mengalami kebangkrutan.
Setelah Ferry mundur, Don Ritto mengambil alih seluruh kepemilikan usaha, merombaknya, dan mengubah namanya menjadi Cafe de’Clan hingga berhasil berkembang pesat seperti sekarang.
"Jadi sekarang pure punya Pak Idon, clear itu," jelas Handika.
Selain itu, Handika membantah keras adanya aliran dana atau penyerahan uang dari sosok bernama Febri kepada Don Ritto melalui perantara Ferry Boboho.
"Menerima uang lewat dia? Enggak. Dan keterangan si Ferry Boboho juga enggak ada menyebut si Don tentang penyerahan uang itu," ujarnya.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id































