Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Penerapan Pancasila Masa Reformasi-Sekarang dan Tantangannya

Bagaimana penerapan Pancasila pada masa Reformasi 1998 sampai sekarang? Berikut penjelasan selengkapnya.

Penerapan Pancasila Masa Reformasi-Sekarang dan Tantangannya
Mural Pancasila di Stadion Kridosono, Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia sebagai ideologi yang dipegang teguh dalam menjalankan kehidupan bernegara. Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa reformasi hingga sekarang dan apa saja tantangannya?

Penerapan Pancasila selalu bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan zaman, mulai dari masa Reformasi 1998 hingga sekarang. Tantangan utama penerapan Pancasila pada masa Reformasi sampai sekarang adalah kultur penyalahgunaan kekuasaan.

Tantangan ini bertentangan dengan Pancasila yang memuat berbagai adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia sesuai lima sila. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi hingga Sekarang

Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Kemudian Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam, sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu.

Dikutip dari laman DJKN Kemenkeu, Presiden RI pertama, Soekarno, menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag (pandangan hidup bangsa). Adapun Pancasila mengandung dua fungsi berikut.

  • Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  • Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.
  • Penerapan nilai-nilai Pancasila juga diajarkan melalui pendidikan sekolah. Salah satunya lewat mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) agar generasi muda tidak melupakan Pancasila.

Melalui mata pelajaran PKN dengan kurikulum terbaru, Pancasila bukan hanya diajarkan melalui teori, namun juga praktik di kehidupan nyata sehari-hari.

Pancasila selalu diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Di masa reformasi hingga saat ini, masyarakat tetap dapat menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan memaksimalkan hasil kemajuan teknologi informasi.

Oleh karena itu, cita-cita dari nilai asli masyarakat Indonesia dapat terus berkembang agar masyarakat dapat mencapai keadilan dan kemakmuran sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Penerapan Pancasila sebelum Reformasi 1998 mengalami berbagai cobaan, semisal munculnya praktik-praktik pemberontakan di era Orde Lama. Kemudian, timbul pula upaya penyalahgunaan Pancasila atas nama kekuasaan rezim Orde Baru.

Seperti yang kita ketahui, pra reformasi merupakan masa panjang kekuasaan Orde Baru yang menampuk kekuasaan puluhan tahun. Penerapan Pancasila pada masa Reformasi pun menjadi penanda babak baru bangsa Indonesia.

Tantangan Penerapan Pancasila di Masa Reformasi

Kendati telah melewati masa pahit secara demokrasi pra 1998, tentu saja masih ada berbagai halangan yang menyebabkan penerapan Pancasila terhambat. Tantangan-tantangan penerapan Pancasila pada masa reformasi adalah terlalu bebasnya masyarakat.

Adapun penerapan Pancasila pada Reformasi 1998 berhubungan dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan dan selanjutnya. Berakhirnya Orde Baru membuka pintu gerbang kebebasan bagi rakyat Indonesia di semua lini kehidupan.

Ai Tin dan Asep Sutisna dalam buku ajar PPKN (2018) mengungkapkan, penerapan Pancasila kini mendapatkan tantangan dari kondisi masyarakat Indonesia yang benar-benar mendapat kebebasan.

Di satu sisi, adanya kebebasan merupakan hal yang positif, semisal dengan munculnya kreativitas dari anak-anak bangsa. Namun, ada juga beberapa sisi negatif seperti bebas yang berlebihan dan mengacu pada aktivitas buruk.

Sebagai contoh adalah terjadinya pergaulan bebas, cara interaksi yang tak beretika, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, anarkisme-vandalisme, konflik horizontal, serta hal-hal lain yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Penerapan Pancasila pada Era Modern

Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang "Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi" pada 9 Maret 2020, dikutip dari laman resmi Lembaga Ketahanan Nasional RI, mengatakan, Pancasila merupakan ideologi terbuka.

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa memadukan beberapa nilai baru dalam kehidupan bernegara. Kendati mempunyai sifat yang terbuka, Pancasila harus dijaga kemurniannya agar tidak terancam oleh ideologi-ideologi lain.

Kedatangan ideologi lain tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi, seperti berbagai platform sosial media (sosmed), merebaknya media online, dan lain-lain. Dengan begitu, masyarakat nasional bisa terhubung dengan orang lain di skala internasional.

Oleh karena itu, penerapan Pancasila sebaiknya melibatkan teknologi informasi. Selain demi menarik perhatian para generasi muda, mereka juga bisa mendapatkan makna Pancasila lewat cara yang modern sekaligus relevan.

Tantangan Penerapan Pancasila di Masa Sekarang

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman, melalui tulisan "Pembinaan Nilai-Nilai Pancasila Zaman Now" dalam situs resmi universitas terkait, menyebutkan, media sosial misalnya, tidak boleh disia-siakan dan selayaknya dimanfaatkan untuk menginformasikan ideologi Pancasila.

Kendati nyatanya seperti itu, penerapan Pancasila pada masa sekarang kiranya masih punya banyak tantangan. Dalam kasus-kasus diskriminasi misalnya, beberapa orang kerap memakai teknologi masa kini untuk berkomentar buruk tentang kelompok sosial tertentu.

Bukan hanya itu, penggunaan kosa kata kasar yang disampaikan lewat sosial media juga marak menjadi konsumsi masyarakat dunia maya. Hal ini tentunya bertentangan dengan adab yang disampaikan dalam sila kedua.

Dengan kata lain, teknologi modern yang seharusnya digunakan untuk menerapkan Pancasila, justru menjadi negatif karena disalahgunakan. Oleh karena itu, bijak kiranya seseorang harus memperhatikan bagaimana fungsi dan sikap yang harus dilakukan ketika menggunakan teknologi modern.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Yuda Prinada