tirto.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut kemudian diperluas melalui imbauan ke perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini diambil demi melakukan penghematan di tengah naiknya harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kebijakan ini lantas menimbulkan adanya pro dan kontra di masyarakat. Misalnya, ASN Pengadilan Tinggi Agama bernama Firman. Dia menyebut kebijakan WFH atau WFA sebenarnya bukan hal baru di kalangan ASN. Menurutnya, WFH atau WFA memang lebih efisien dan hemat biaya.
“Saya pribadi prinsipnya mendukung penerapan WFA bagi ASN karena mempermudah pekerjaan dan menghemat waktu serta biaya,” kata Firman kepada Tirto, Rabu (14/2026).
Akan tetapi, bila WFA diberlakukan di hari Jumat, dia mengkhawatirkan adanya ASN yang memanfaatkan kesempatan WFA itu untuk perpergian lebih lama.
“Alangkah baiknya apabila WFA ini diterapkan hari Selasa atau Rabu atau Kamis saja,” kata dia.
Mira, seorang pekerja swasta di daerah Kuningan, juga mendukung apabila perusahaan tempatnya bekerja menerapkan kebijakan WFA. Terlebih, dia mengaku memantau perkembangan Timur Tengah yang saat ini belum stabil.
“Mungkin saya fine-fine aja kalau WFA. Karena, juga emang kami tahu BBM ini agak riskan ya,” kata Mira.
Meskipun dia agak ragu dengan dampaknya terhadap efisiensi, Mira menilai hal ini sah saja untuk dilakukan. Menurutnya, WFA juga bisa dilakukan untuk mengurangi kepadatan di jalan.
“Di perusahaan, ada sistem pengwasan juga. Artinya, kalau misalkan WFA itu, untuk manajemen harus memberitahukan hasil (kerja karyawan). Maksudnya kayak ada laporan selama WFA ini ngapain aja dan harus mencapai target,” kata Mira.
Sementara itu, Rini, pekerja asal Tambun, memperkirakan kebijakan WFH atau WFA tak bisa diterapkan di kantornya bekerja. Hal paling memungkinkan adalah dengan cara bergantian piket sebab pekerjaan secara langsung tak bisa ditinggalkan.
“Paling gantian piket aja. Asal ada satu standby, yang lainnya baru bisa WFA,” kata Rini.
Begitu pun Ria, seorang sales di Jakarta Pusat. Menurutnya, pekerjaan yang dijalaninya tak memungkinkan dilakukan secara WFH atau WFA. Dia menyebut harus ada target yang diraih agar dia dapat pelanggan dan memperoleh uang.
“Mau gimana kan saya sales. Harus ketemu orang,” kata Ria.
Lain hal dengan Ratna. Guru ASN ini berharap kebijakan WFA tak diterapkan di bidang pendidikan. Menurutnya, komunikasi murid dan guru itu wajib dilakukan secara tatap muka agar lebih efektif dan pembelajaran tetap berlanjut.
Dia mengaku mendengar rencana WFH diterapkan untuk ASN Guru. Namun, Ratna khawatir ini akan menimbulkan dampak negatif bagi siswa.
“Saya kasihan ke siswa, nanti mereka gimana belajarnya,” kata Ratna.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























