tirto.id - Pencairan dana KJMU Tahap 2 tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025. Simak cara ceknya untuk melakukan pencairan.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 20 Oktober 2025, JakOne Mobile by Bank Jakarta (@jakone.mobile) mengumumkan pencairan dana KJMU Tahap 2 tahun 2025. Dalam unggahan tersebut, sebanyak 16.920 mahasiswa menjadi penerima program KJMU Tahap 2 Tahun 2025.
Lalu, berapa besaran dana atau total bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2025 yang cair bagi setiap penerima? Simak informasi beserta cara ceknya berikut ini.
Besaran Dana KJMU 2025
Sebagai informasi, mengutip laman resmi KJP Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Tujuan utama program KJMU adalah meningkatkan akses kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Tahun 2025 ini, sebanyak 16.920 ditetapkan sebagai penerima manfaat program KJMU Tahap 2. Mereka akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang diperoleh per semester.
Besaran dana yang diperoleh penerima manfaat KJMU Tahap 2 tahun 2025 yakni sebesar Rp9.000.000 per semester. Pencairan dana dimulai pada 20 Oktober 2025.
Dana sebesar 9 juta rupiah itu terdiri dari dua komponen utama, yakni biaya pendidikan dan uang saku. Adapun dana tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa sehingga dapat digunakan untuk membayar UKT/SPP, membeli buku, perlengkapan kuliah, dan juga menunjang kebutuhan hidup sehari-hari seperti transportasi dan makan.
Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 2025
Penerima KJMU Tahap 2 tahun 2025 dapat mengecek status penerima atau pencairannya melalui laman web KJP Jakarta. Berikut ini cara cek status penerima KJMU Tahap 2 tahun 2025:
- Buka laman web KJP Jakarta
- Klik menu “Status Pencairan KJMU”
- Klik “Tahun”
- Pilih “Tahap”
- Masukkan NIK milik mahasiswa dan tekan “Submit”
- Penerima dapat melihat status pencairan dana KJMU dengan memilih menu “Cek Status Pencairan Dana KJMU”
- Masukkan NIK dan klik “Submit"
- Laman web akan menampilkan status pencairan dana KJMU Tahap 2 tahun 2025.
Cara Cek KJMU Tahap 2 Tahun 2025 di SILADU
Cara lain juga dapat dilakukan penerima KJMU Tahap 2 tahun 2025 untuk mengecek status pencairan dana yakni melalui laman web SILADU. Berikut ini cara cek KJMU Tahap 2 tahun 2025 di lamn web SILADU:
- Buka laman web SILADU
- Klik menu “Cek Status Bantuan”
- Masukkan data diri seperti NIK atau nomor KK
- Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait bantuan sosial dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id

































