tirto.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Imbauan ini merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Sudah ada edaran Mendagri terkait PBB. Kalau memberatkan dan membuat kegaduhan, hentikan,” kata Sekda Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Jufri mengungkapkan, sejumlah daerah menerapkan kenaikan PBB yang dinilai cukup drastis dengan alasan penyesuaian harga tanah. Ia mencontohkan, di Jombang kenaikan mencapai 400–600 persen, bahkan di Cirebon hingga 1.000 persen.
"Kalau di kota kenaikan 300–400 persen mungkin masih masuk akal karena harga tanah tinggi. Tapi kalau tiba-tiba diberlakukan di semua wilayah, jelas terasa memberatkan,” kata dia.
Pemprov Sulsel juga mengingatkan bupati dan wali kota agar lebih cermat mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) alternatif, tanpa mengandalkan kenaikan PBB. Hal ini penting untuk memperkuat fiskal daerah, apalagi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan pada 2026 akan dipangkas dari Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun.
“Meskipun fiskal Sulsel relatif kuat, pemotongan TKD tetap akan berpengaruh. Lebih berat lagi bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah,” jelas Jufri.
Ia menegaskan, semangat otonomi daerah semestinya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan menambah beban.
“Kalau atas nama otonomi justru menambah pajak yang membebani rakyat, itu pengingkaran terhadap hakekat otonomi,” kata dia.
Diketahui, sehari sebelumnya aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif PBB di Kabupaten Bone berujung ricuh. Massa mendesak Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menemui mereka, namun situasi memanas hingga terjadi pelemparan batu dan bom molotov. Polisi kemudian membalas dengan tembakan gas air mata.
======
Viralin Makassar adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Viralin Makassar
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































