Menuju konten utama

104 Daerah Naikkan PBB-P2, 20 di Antaranya di Atas 100 Persen

Bima Arya membantah kenaikan PBB-P2 ini akibat kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

104 Daerah Naikkan PBB-P2, 20 di Antaranya di Atas 100 Persen
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat kunjungan kerja ke Jimbaran, Bali, Sabtu (05/07/2025). tieto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan sebanyak 104 daerah mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari 104 daerah itu, sebanyak 20 daerah di antaranya mengalami kenaikan PBB-P2 hingga di atas 100 persen.

"Ada 104 daerah yang memang mengalami kenaikan PBB-P2 ada 104. Nah, 20 daerahnya itu kenaikannya di atas 100 persen," ucap Bima Arya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Akan tetapi, Bima menyatakan tiga daerah dari 20 daerah baru menerapkan kenaikan PBB-P2 pada tahun ini. Sedangkan, sebanyak 17 daerah lain telah menaikan PBB-P2 hingga 100 persen sejak tahun sebelumnya.

Menurut dia, kebijakan soal kenaikan angka PBB-P2 juga mayoritas dirumuskan penjabat (Pj) kepala daerah atau saat suatu daerah belum memiliki kepala daerah definitif. Mengingat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung pada akhir 2024.

Oleh karena itu, Bima membantah kenaikan PBB-P2 ini akibat kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.

"Artinya, data ini menunjukkan bahwa ini bukanlah dampak dari kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang diluncurkan di awal 2025," urainya.

Bima menegaskan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengimbau seluruh kepala daerah mengevaluasi kembali nilai PBB-P2 yang naik lebih dari 100 persen. Permintaan itu telah tertuang dalam surat edaran (SE) Kemendagri.

Meski demikian, ia menyatakan Kemendagri tidak membatasi nilai maksimal kenaikan PBB-P2 setiap daerah. Pemerintah daerah disebut harus menyesuaikan kenaikan pajak itu dengan kemampuan masyarakat.

"Dilakukan analisis, ada pembicaraan dengan DPRD, ada pembicaraan juga dengan DPRD-nya ya, kalau ini ada komunitas pembelian pajak dan lain-lain," sebut Bima.

Untuk diketahui, polemik kenaikan PBB-P2 mencuat usai Bupati Pati Sudewo menaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Masyarakat kemudian menggelar aksi unjuk rasa terhadap Sudewo beberapa waktu lalu. Ujungnya, DPRD Pati sepakat membahas hak angket untuk memakzulkan Sudewo.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN PBB 2025 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto