tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah atau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menaikkan pajak secara ugal-ugalan dengan alasan berkurangnya dana transfer keuangan daerah (TKD) pada tahun depan.
“Makanya kalau yang sekarang dana (TKD) yang dipangkas itu kan untuk tahun depan artinya kita memberikan warning kepada kepala daerah mereka harus siap-siap jangan hanya mengandalkan itu,” kata Doli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dia dengan tegas melarang para kepala daerah untuk tidak asal menaikkan pajak tanpa memikirkan pertimbangan yang dapat berdampak pada masyarakat. Menurut Doli, jangan sampai kebijakan yang dibuat untuk mengatasi suatu persoalan, justru malah bisa merugikan masyarakatnya
“Catatannya enggak boleh juga kalau ada beban itu dibebankan langsung ke rakyat. Itu yang menurut saya juga harus menjadi prinsip. Jangan dikit-dikit karena kita enggak punya kemampuan, kita punya keterbatasan, maka kemudian rakyat yang dibebankan,” tegas Doli.
Doli meminta Pemda agar lebih kreatif dalam meningkatkan pemasukan daerah. Hal ini mengingat para kepala daerah sebelumnya pernah berkampanye dan menjanjikan tak akan ada kenaikan pajak.
“Janjinya dulu enggak akan naik pajak, tetapi tiba-tiba naik pajak ratusan persen,” tutur Doli.
Dia memastikan akan mengusulkan ke Komisi II DPR RI untuk mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Kan, besok kami baru rapat internal. Saya mengusulkan kepada pimpinan Komisi II untuk segera mengundang Mendagri untuk membicarakan ini. Walaupun sebetulnya masa sidang yang lalu, Komisi II tuh sudah beberapa kali membahas soal transfer keuangan daerah ini, dan sudah bentuk panja,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, membenarkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026, tetapi menegaskan bahwa belanja pusat untuk program di daerah justru meningkat.
Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
“Kalau TKD turun, kenaikan belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).
Dia mengklaim sebesar Rp1.376,9 triliun dari total belanja pusat Rp3.786,5 triliun akan langsung dinikmati oleh daerah lewat berbagai program prioritas.
“Makanya Presiden tadi di dalam pidatonya juga menyampaikan belanja pusat dan daerah harus menjadi satu arah. Itu Rp1.376,9 triliun sendiri. Ini artinya walaupun pusat yang belanja, yang menikmati adalah rakyat atau masyarakat di daerah-daerah,” ujarnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































