tirto.id - Aliansi Rakyat Bone Bersatu bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka hendak memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone.
Menurut Ketua Umum Aliansi Pemuda Bersatu (AI), Riswan Rusandy–yang termasuk dalam aliansi–aksi demonstrasi akan digelar pada Selasa (19/8/2025). Mereka akan menyasar Kantor Bupati Bone dan Kantor DPRD Bone.
Aksi akan menuntut Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen.
Saat ini Aliansi mendirikan posko penampungan logistik unjuk rasa di taman depan Masjid Agung, Jalan Jenderal Ahmad Yani. Warga mengumpulkan donasi berupa puluhan kardus berisi air mineral yang akan menjadi konsumsi massa pengunjuk rasa.

Riswan menyebutkan aksi protes kenaikan PBB ini bakal diikuti sekitar seribu orang dari belasan lembaga dan organisasi yang ada di Kabupatn Bone. Partisipasi warga juga tak sekadar lewat aksi. Kata Riswan, warga yang berpartisipasi lewat sumbangan logistik aksi selama tiga hari terakhir ini juga terus mengalir.
“Aksi kami bakal diikuti sejumlah organisasi dan lembaga, termasuk masyarakat dari 27 kecamatan di Bone, kami membagi lima titik koordinasi di daerah-daerah agar memudahkan proses konsolidasi massa. Selain ikut aksi, masyarakat juga mengumpulkan donasi untuk logistik aksi,” ungkap Riswan.
Riswan menyebutkan, pada unjuk rasa sebelumnya, massa aksi hanya ditemui Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Fasluddin. Massa menuntut Bupati Bone menjelaskan kebijakannya secara langsung.
“Jawaban dari Wakil Bupati belum memuaskan kami, yang kami inginkan penjelasan langsung dari Bupati, mengapa menaikkan PBB dengan kenaikan fantastis tanpa ada proses sosialisasi di masyarakat,” pungkas Riswan yang juga Koordinator Bidang Advokasi dan HAM PKC PMII Sulsel ini.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman ikut mengomentari rencana aksi protes kenaikan PBB di kampung halamannya. Menurut Sudirman–yang juga adik kandung Bupati Bone–aksi demonstrasi hal wajar dan bisa dijadikan momentum melakukan review atas kebijakan yang telah diambil sebelumnya.
"Ini masih kita koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena memang ada juga temuan-temuan dari BPK terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah, padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana (Bone), lima, empat, satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah. Memang itu dilema juga ya. Selama ini bertahun-tahun, puluhan tahun, hanya bayar PBB tanah," pungkas Sudirman.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id






























