tirto.id - Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sarjoko, mengatakan akan mengevaluasi kebijakan hukuman bagi pelajar-pelajar yang bermasalah di Jakarta.
Sarjoko mengatakan salah satu kebijakan hukuman yang akan dievaluasi adalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar di Jakarta yang terlibat tawuran.
“Itu [pencabutan KJP] menjadi bagian dari evaluasi kami, bagaimana nanti kami menentukan arah kebijakan lebih lanjut,” ujar Sarjoko kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).
Sarjoko mengatakan, nantinya hasil evaluasi kebijakan tersebut akan dilaporkan ke Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Tentu kami juga setiap kebijakan apapun nanti kami laporkan kepada pimpinan dulu,” sebut Sarjoko.
Sarjoko menambahkan, saat ini Pemprov Jakarta masih belum merumuskan kebijakan hukuman baru bagi para pelajar bermasalah.
Ia juga menegaskan Pemprov Jakarta belum akan mencontoh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghukum pelajar bermasalah dengan cara mengirim mereka ke barak militer.
“Sementara belum ada [kebijakan mengirim pelajar ke barak militer],” tegas Sarjoko saat ditanya para wartawan.
Sebelumnya, Pramono juga sempat menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan mencontoh kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam menangani para pelajar bermasalah. Pemprov Jakarta, menurutnya, sudah memiliki kebijakannya tersendiri.
“Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” kata Pramono kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025) lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan pencabutan KJP bagi para pelajar yang ketahuan terlibat aksi tawuran. Kebijakan pernah diterapkan saat dipimpin Heru Budi Hartono, selaku Pj Gubernur Jakarta.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























